Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indeks Demokrasi Indonesia Naik, BPS: Ini Catatan Menggembirakan

Kepala BPS Suhariyanto menyampaikan capaian indeks tersebut menunjukkan bahwa demokrasi di Indonesia menunjukkan perbaikan.
Ilustrasi indeks demokrasi/Istimewa
Ilustrasi indeks demokrasi/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pusat Statistik mencatat indeks demokrasi Indonesia (IDI) pada 2019 mencapai 74,92, meningkat 2,53 poin dari 2018.

Kepala BPS Suhariyanto menyampaikan capaian indeks tersebut menunjukkan bahwa demokrasi di Indonesia menunjukkan perbaikan. Capaian tersebut hampir mencapai target rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) yang sebesar 75.

"Catatannya, angkanya masih berada di kisaran 60-80, artinya demokrasi Indonesia masih di kategori sedang, kita harus upayakan agar demokrasi di Indonesia semakin lama semakin baik," katanya, Senin (3/8/2020).

Suhariyanto menjelaskan, IDI 2018–2019 dipengaruhi oleh penurunan aspek kebebasan sipil sebesar 1,26 poin (dari 78,46 menjadi 77,20), kenaikan aspek hak-hak politik sebesar 4,92 poin (dari 65,79 menjadi 70,71), dan kenaikan aspek lembaga demokrasi sebesar 3,48 poin (dari 75,25 menjadi 78,73).

Sementara itu, dari sisi variabel, terjadi penurunan pada variabel kebebasan berkumpul dan berserikat dan pemilu bebas dan adil. Sebaliknya, dari 11 variabel Suhariyanto mengatakan sebanyak 7 mengalami perbaikan.

Meski demikian, ada variabel yang harus menjadi perhatian karena mengalami penurunan, misalnya kebebasan berkumpul dan berserikat, kebebasan berpendapat, pemilu yang bebas dan adil, dan peran partai politik.

Adapun, IDI merupakan indikator komposit yang menunjukkan tingkat perkembangan demokrasi di Indonesia. Tingkat capaiannya diukur berdasarkan pelaksanaan dan perkembangan tiga aspek demokrasi, yaitu kebebasan sipil, hak-hak politik, dan lembaga demokrasi.

IDI tersebut dirumuskan sejak 2009 oleh empat lembaga, di antaranya BPS, Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper