Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polri Sudah Proses Permohonan Red Notice Buronan Djoko Tjandra

Permohonan red notice kepada Kepolisian itu dikirimkan pihak Kejaksaan Agung atas nama buronan kelas kakap Joko Soegiharto Tjandra.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono (tengah) menunjukkan barang bukti rekaman percakapan berikut tersangka pelaku berinisial MIK (kiri) saat konferensi pers terkait penangkapan penyebar hoaks atau berita bohong tujuh kontainer surat suara tercoblos di Polda Metro Jaya, Jumat (11/1/2019)./ANTARA-Rachel Aritonang
Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono (tengah) menunjukkan barang bukti rekaman percakapan berikut tersangka pelaku berinisial MIK (kiri) saat konferensi pers terkait penangkapan penyebar hoaks atau berita bohong tujuh kontainer surat suara tercoblos di Polda Metro Jaya, Jumat (11/1/2019)./ANTARA-Rachel Aritonang

Bisnis.com, JAKARTA - Polri tengah memproses permohonan red notice yang dikirimkan pihak Kejaksaan Agung atas nama buronan kelas kakap Joko Soegiharto Tjandra alias Djoko Tjandra.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan bahwa permohonan red notice atas nama buronan Joko Soegiharto Tjandra tersebut sudah diterima sejak beberapa minggu lalu oleh Polri.

Menurutnya, saat ini Divisi Hubungan International Polri tengah memproses permohonan red notice tersebut agar perburuan buronan Joko Soegiharto Tjandra tetap dilanjutkan oleh Interpol.

"Beberapa minggu lalu sudah kami terima suratnya, sekarang sedang diproses ya," tuturnya, Kamis (30/7/2020).

Argo juga menjelaskan sebelum permohonan itu dikirimkan Divisi Hubungan Internasional Polri ke Interpol Pusat di Prancis, Polri akan melakukan pengecekan sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh Kejaksaan Agung.

Namun, Argo tidak menjelaskan syarat apa saja yang harus dilengkapi oleh Kejaksaan Agung agar nama buronan Joko Soegiharto Tjandra masuk ke dalam daftar pencarian Interpol.

"Tentunya memang ada beberapa syarat yang harus dilengkapi ya, tapi saya belum cek lagi ke Hubinter apakah sudah lengkap atau belum," kata Argo.

Sementara itu, Bareskrim Polri dikabarkan berhasil menangkap buronan kelas kakap Joko Soegiharto Tjandra. Hal tersebut dibenarkan juga oleh Argo Yuwono.

Kendati demikian, Argo belum menjelaskan kronologi penangkapan Joko Soegiharto Tjandra tersebut. "Iya benar sudah ditangkap," tuturnya, Kamis (30/7/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper