Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Buron Djoko Tjandra Ditangkap, Polri dan TNI Perketat Penjagaan

Bareskrim Polri dikabarkan berhasil menangkap buronan kelas kakap Joko Soegiharto Tjandra. Hal tersebut dibenarkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.
Sejumlah aparat Polri dan TNI berjaga di sekitar Gedung Sasana Manggala Praja Bandara Halim Perdanakusuma. Pada malam hari ini, Jumat (30/7/2020) Joko Soegiharto Tjandra alias Djoko Tjandra dikabarkan bakal dipulangkan ke Indonesia/Bisnis.com-Sholahuddin Al Ayubbi
Sejumlah aparat Polri dan TNI berjaga di sekitar Gedung Sasana Manggala Praja Bandara Halim Perdanakusuma. Pada malam hari ini, Jumat (30/7/2020) Joko Soegiharto Tjandra alias Djoko Tjandra dikabarkan bakal dipulangkan ke Indonesia/Bisnis.com-Sholahuddin Al Ayubbi

Bisnis.com, JAKARTA - Puluhan anggota Polri dan TNI tengah menjaga ketat prosesi pemulangan buronan Joko Soegiharto Tjandra alias Djoko Tjandra ke Indonesia di Gedung Sasana Manggala Praja Bandara Halim Perdanakusuma.

Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi malam ini, Kamis (30/7/2020), sejumlah anggota Polri dan TNI tengah menunggu kedatangan buronan Joko Soegiharto Tjandra bersama puluhan awak media.

Berdasarkan informasi sementara, buronan Joko Soegiharto Tjandra akan tiba sekitar pukul 23.00 WIB di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta Timur.

Beberapa pejabat dari Polri seperti Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono beserta para Direktur Bareskrim Polri masih menunggu DPO Joko Soegiharto Tjandra di Gedung Sasana Manggala Praja Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta Timur.

Awak Media menanti kepulangan Djoko Tjandra
Awak Media menanti kepulangan Djoko Tjandra

Puluhan awak media tampak menunggu konferensi pers terkait penangkapan buronan kakap Djoko Tjandra di sekitar Gedung Sasana Manggala Praja Bandara Halim Perdanakusuma, Kamis (30/7/2020)/Bisnis.com-Sholahuddin Al Ayubbi.

Sebelumnya, Bareskrim Polri dikabarkan berhasil menangkap buronan kelas kakap Joko Soegiharto Tjandra. Hal tersebut dibenarkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.

Kendati demikian, Argo belum menjelaskan kronologi penangkapan Joko Soegiharto Tjandra tersebut. "Iya benar sudah ditangkap," tuturnya, Kamis (30/7/2020).

Buronan Joko Tjandra merupakan terdakwa kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali senilai Rp904 miliar yang ditangani Kejaksaan Agung. Pada 29 September 1999 hingga Agustus 2000, kejaksaan pernah menahan Djoko.

Namun hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan dia bebas dari tuntutan lantaran perbuatan itu bukan perbuatan pidana, melainkan perdata.

Lalu, pada Oktober 2008, Kejaksaan mengajukan peninjauan kembali (PK) terhadap kasus Djoko Tjandra ke Mahkamah Agung. 

Pada 11 Juni 2009, Majelis Peninjauan Kembali MA menerima PK yang diajukan Jaksa. Majelis hakim memvonis Joko Tjandra dua tahun penjara dan harus membayar Rp15 juta. 

Uang milik buron Joko Tjandra di Bank Bali sebesar Rp546.166 miliar dirampas negara. Imigrasi juga mencekal buron Joko Tjandra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper