Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Serahkan Sapi Kurban Seberat 1 Ton ke Masjid Istiqlal

Hewan kurban Presiden yang diserahkan di Masjid Istiqlal adalah sapi berjenis peranakan ongole yang berasal dari Tulang Bawang, Lampung dan memiliki bobot 1.088 kilogram.
Menteri Agama Fachrul Razi menyerahkan hewan kurban Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin kepada Imam Besar Masjid Istiqlal K.H. Nasaruddin Umar, Kamis (30/7/2020). - Biro Pers Sekretariat Prediden/Kris
Menteri Agama Fachrul Razi menyerahkan hewan kurban Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin kepada Imam Besar Masjid Istiqlal K.H. Nasaruddin Umar, Kamis (30/7/2020). - Biro Pers Sekretariat Prediden/Kris

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyerahkan hewan kurban kepada panitia di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (30/7/2020). Penyerahan hewan kurban secara simbolis dilakukan oleh Menteri Agama Fachrul Razi yang mewakili Presiden dan Wakil Presiden.

"Saya secara khusus menyerahkan kepada Bapak Imam Besar untuk hewan kurban ini disembelih dan dibagikan dagingnya kepada mereka yang berhak," kata Menteri Agama dalam keterangan resmi, Kamis (30/7/2020).

Pada Iduladha tahun ini yang diselenggarakan di tengah pandemi Covid-19, Menteri Agama berpesan agar daging hewan kurban dibagikan sebanyak-banyaknya kepada fakir miskin dan yang membutuhkan.

"Kita selalu berpesan kepada seluruh umat Indonesia yang berkurban bahwa dagingnya, karena memang situasi kita seperti ini, hendaknya sebanyak-banyaknya diberikan kepada fakir miskin atau kepada mereka yang terdampak Covid-19," ujarnya.

Adapun, hewan kurban Presiden yang diserahkan di Masjid Istiqlal adalah sapi berjenis peranakan ongole. Sapi ini berasal dari Tulang Bawang, Lampung, dan memiliki bobot 1.088 kilogram. Selain di Masjid Istiqlal, Presiden Jokowi juga berkurban di sejumlah tempat lain.

Turut hadir dalam acara penyerahan hewan kurban tersebut antara lain Imam Besar Masjid Istiqlal K.H. Nasaruddin Umar dan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid.

Sementara itu, Kementerian Agama telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2020 tentang penyelenggaran salat Iduladha dan penyembelihan hewan kurban 1441 Hijriah/2020 menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19.

Menag mengimbau, dalam merayakan Iduladha masyarakat agar tetap melaksanakan dan mematuhi protokol kesehatan.

Saat ini Indonesia masih menghadapi wabah Covid-19 dan setiap hari masih banyak konfirmasi positif, meskipun situasi sudah sedikit membaik dari Idulfitri, namun protokol kesehatan tetap harus ditaati dengan sebaik-baiknya.

“Pada prinsipnya, salat sudah dapat dilakukan di lapangan atau masjid, kecuali di daerah tertentu yang tidak diperbolehkan oleh pemerintah daerah atau satuan tugas penanganan Covid-19 setempat karena alasan tidak aman Covid-19,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper