Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly meminta agar pengadaan barang dan jasa di Kemenkumham harus akuntabel dan transparan.
Hal tersebut disampaikan Yasonna ketika membuka Rapat Koordinasi Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ), di Graha Pengayoman, Kompleks Kemenkumham, Rabu (29/7/2020).
Rakor tersebut digelar untuk meningkatkan kualitas pengadaan barang dan jasa, yang diikuti secara daring oleh 262 peserta dari Kanwil Kemenkumham di beberapa daerah.
Pada kesempatan tersebut, Yasonna meminta agar pengadaan barang dan jasa di Kemenkumham harus transparan sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan kualitas pelayanan pengadaan barang dan jasa di kementerian/lembaga, serta pemerintah daerah.
“Secara bertahap kita meninggalkan praktik lama. Kita harus menuju percepatan pelayanan dengan transparansi, dengan profesionalitas yang baik, sehingga pertanggungjawaban rupiah demi rupiah keuangan negara betul-betul dapat kita lakukan,” kata Yasonna lewat keterangan resmi, Rabu (29/7/2020)
Untuk mewujudkannya, kata Yasonna, seluruh jajaran Kemenkumham harus bekerja sama. Dia yakin, potensi pelanggaran akan mengecil jika disiapkan sistem yang baik dan sumber daya manusia yang berintegritas.
Baca Juga
“Kalau sistemnya baik, paling tidak mengurangi potensi-potensi pelanggaran. Kalau prosesnya baik, hasilnya pasti baik, kalau proses amburadul, hasilnya pasti amburadul,” ungkap Yasonna.
Sementara itu, Kepala Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Roni Dwi Susanto mengapresiasi Kemenkumham dalam memperbaiki proses pengadaan barang dan jasa melalui terbitnya Permenkumham Nomor 16 Tahun 2019 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Kemenkumham.
“Ini suatu langkah yang sangat proaktif dan menjadikan pengadaan barang dan jasa sebagai suatu yang strategis, center of exellence. Tentunya juga dengan pembinaan SDM yang berintegritas,” kata Roni.
Dalam pembukaan rapat koordinasi tersebut, Yasonna dengan Kepala LKPP Roni Dwi Susanto menandatangani MoU terkait optimalisasi tugas dan fungsi pengadaan barang dan jasa.
Penandatanganan kesepahaman itu menjadi poin awal Kemenkumham untuk membangun paradigma baru atas pengadaan barang dan jasa yang menempatkan perluasan tugas dan fungsi UKPBJ Kemenkumham.