Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar mengaku bakal mengundang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim terkait Program Organisasi Penggerak (POP) di Kemendikbud.
Diketahui, POP sempat menjadi polemik. Bahkan, Nadiem sempat menyampaikan permintaan maaf atas munculnya polemik dana Program Organisasi Penggerak (POP)
Akibat polemik tersebut, dua ormas yakni NU dan Muhammadiyah mundur dari program tersebut. Selain itu, PB PGRI juga menyatakan mundur.
"Tapi mungkin bisa disambung ya, kalau rekomendasi kita hari ini bisa kita sampaikan ke Pak Menteri atau Mas Menteri, karena beberapa hal terkait sekarang lagi ramai POP, kita rencana mengundang pak Menteri ke mari (KPK) bersama Irjen dan Dirjennya, jadi mungkin itu salah satu agenda kita sampaikan akan menelaah tersebut," kata Lili, Rabu (29/7/2020).
Dia mengatakan bahwa KPK akan mengawasi polemik POP yang membuat Muhammadiyah, LP Ma'arif NU, dan PGRI mundur dari program tersebut.
"Kami memang memberi perhatian terhadap POP. Kita akan melihat dan membantu kementerian terhadap pelaksanaan tersebut," ujarnya.
Baca Juga
Sebelumnya, Kebijakan Program Organisasi Penggerak (POP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dinilai telah membuat gaduh dunia pendidikan di masa pandemi Covid-19 terus mendapat kriktikan dari kalangan parlemen karena pembiayaan POP dibebankan pada APBN hingga Rp595 miliar.
Akibatnya, tiga organisasi besar menyatakan mengundurkan diri dari POP Penggerak yaitu NU, Muhammadiyah dan PGRI. Mereka menilai pemilihan ormas dan lembaga pendidikan yang ditetapkan lolos evaluasi proposal bantuan dana POP tidak jelas dan tidak transparan.