Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bareskrim Polri Memusnahkan 175,6 Kilogram Barang Bukti Narkoba

Narkoba dimusnahkan hari ini merupakan hasil sitaan dari berbagai kasus yang terungkap pada Mei hingga Juni 2020.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (kanan), Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit (tengah), Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (kanan), Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Direktur Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar, memberikan keterangan pers pemusnahan barang bukti narkoba jaringan Iran-Indonesia di Halaman Gedung Promoter Polda Metro Jaya. JIBI/Bisnis-Sholahuddin Al Ayubbi
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (kanan), Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit (tengah), Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (kanan), Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Direktur Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar, memberikan keterangan pers pemusnahan barang bukti narkoba jaringan Iran-Indonesia di Halaman Gedung Promoter Polda Metro Jaya. JIBI/Bisnis-Sholahuddin Al Ayubbi

Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkoba sebanyak 175,6 kilogram sabu-sabu, 300 butir ekstasi dan 300 butir erimin-5.

Pemusnahan barang bukti narkotika merupakan wujud transparansi dan pertanggungjawaban penyidik kepada publik sebagaimana amanat Pasal 91 ayat 2, ayat 3, ayat 4, dan ayat 5 serta Pasal 92 ayat 3 UU Nomor 35/2009 Tentang Narkotika.

Pemusnahan tersebut dipimpin langsung Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia, Inspektur Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat, didampingi sejumlah unsur pimpinan instansi itu di Lobi Gedung Bareskrim Kepolisian Indonesia, Jakarta, Jumat (24/7/2020).

"Barang bukti sitaan narkotika yang berada dalam pengamanan penyimpanan penyidik yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan. Barang bukti yang dimusnahkan hasil pengungkapan narkoba dari Bareskrim kerja sama dengan stakeholders lain," kata Hadiningrat, saat membacakan pidato Kepala Bareskrim Kepolisian Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Listyo Prabowo.

Menurutnya, kejahatan narkoba adalah persoalan serius bagi Indonesia. Bahkan, Presiden Joko Widodo telah menyatakan Indonesia dalam kondisi darurat narkoba. Pasalnya narkoba telah menyasar semua golongan tanpa melihat usia, profesi, pendidikan dan tingkat kesejahteraan.

"Oleh karena itu, diperlukan upaya luar biasa. Polri komitmen dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba," ujar dia.

Semua narkoba dimusnahkan hari ini merupakan hasil sitaan dari delapan tersangka, dari berbagai kasus yang terungkap pada Mei hingga Juni 2020, oleh jaringan narkoba Afrika Barat, Malaysia, Aceh dan Pekanbaru.

Awalnya, pada 27 Mei 2020, penyidik menangkap tersangka ES di gudang di Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dari tangan ES, penyidik menyita 35 kg sabu-sabu.

Kemudian, penyidik menemukan 9,6 kg sabu-sabu di Kompleks Permata Hijau, Grogol, Jakarta Selatan, dan menangkap ZN dan AL pada 31 Mei 2020.

Penyidik terus mengembangkan kasus sehingga pada 18 Juni 2020, tim berhasil menangkap tersangka lain, SD, di Pekanbaru, Riau, dan menyita lima kg sabu-sabu , 300 butir ekstasi, dan 300 butir erimin-5.

Selanjutnya, tim mengendus adanya kedatangan kapal yang diduga membawa narkoba sehingga pada 21 Juni 2020, tim mencegat kapal motor KM Teupin Jaya di perairan Peureulak, Aceh Timur, Aceh. Ada tiga tersangka yang ditangkap di kapal yakni US, SY, dan IF dengan barang bukti 119 kg sabu.

Selang empat hari berikutnya, penyidik menangkap FW di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dan menyita tujuh kg sabu-sabu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper