Bisnis.com, JAKARTA – Seidkinya 96 orang jurnalis di Indonesia terinfeksi Virus Corona, dan angka ini dimungkinkan bertambah.
Untuk menekan penularan Virus Corona di antara jurnalis dan pekerja media elektronik, maka Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) membentuk Satgas Covid-19 khusus untuk para jurnalis atau Satgas Covid-19 IJTI.
Dalam keterangan tertulisnya, Ketua Umum IJTI Yadi Hendriana, Jumat (24/7/2020), mengatakan di tengah pandemi Covid-19, keselamatan para jurnalis yang bertugas di garis depan demi memenuhi hak publik untuk mengetahui, harus menjadi perhatian semua pihak.
Perusahaan media wajib mengutamakan keselamatan para jurnalis dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Dikatakan, Satgas Covid-19 IJTI akan menerima pengaduan para jurnalis televisi yang terindikasi terpapar Virus Corona.
“Jika perusahaan tidak menanggung biaya PCR test (swab) bagi jurnalis televisi yang hasil rapid test nya reaktif, IJTI akan menanggung biayanya,” ujar Yadi.
Baca Juga
Para jurnalis yang merasa terpapar Virus Corona bisa mengadu ke link berikut: https://forms.gle/pfHzEjBtRcoyGiwR9