Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Uni Eropa Siapkan Respons Komprehensif soal UU Keamanan Hong Kong

Uni Eropa tidak akan tinggal diam dengan tindakan represif China lebih jauh lagi dengan penerapan UU Keamanan Nasional
Lambang Uni Eropa terpampang di depan gedung Parlemen Eropa di Brussels, Belgia, Rabu (27/5/2020)./Bloomberg-Geert Vanden Wijngaert
Lambang Uni Eropa terpampang di depan gedung Parlemen Eropa di Brussels, Belgia, Rabu (27/5/2020)./Bloomberg-Geert Vanden Wijngaert

Bisnis.com, JAKARTA - Uni Eropa tengah menyusun respons komprehensif dan terkoordinasi terhadap China terkait dengan pemberlakuan Undang-Undang Keamanan Nasional di Hong Kong.

Dalam laporan tahunan tentang Hong Kong 2019 yang dirilis kemarin, UE juga menyoroti aktivis demokrasi Joshua Wong Chi-fung, yang dilarang mencalonkan diri dalam pemilihan dewan distrik.

"Laporan tahunan membahas tantangan serius terhadap otonomi, stabilitas, dan kebebasan terjamin Hong Kong pada 2019. Tantangan-tantangan ini telah meningkat secara signifikan pada tahun 2020," kata Kepala Urusan Luar Negeri UE Josep Borrell, dilansir South China Morning Post, Kamis (23/7/2020).

Dia mengatakan, UE tidak akan tinggal diam dengan tindakan represif China lebih jauh lagi dengan penerapan UU Keamanan Nasional. "Kami sedang mengerjakan respons UE yang komprehensif dan terkoordinasi," lanjutnya.

Namun, Borrell tak menjelaskan respons seperti apa yang tengah disusun blok ekonomi itu.

Laporan tahunan UE tentang Hong Kong juga menyebutkan pengikisan prinsip otonomi satu negara dua sistem yang berlaku di Hong Kong.

Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada hari Kamis, Pemerintah Hong Kong menyebut keprihatinan UE sama sekali tidak berdasar dan mengatakan undang-undang baru itu konstitusional, sah, rasional, dan masuk akal. Pemerintah kemudian menekankan bahwa undang-undang tersebut tidak akan mempengaruhi aktivitas ekonomi di bawah prinsip satu negara dua sistem.

Laporan itu muncul beberapa hari setelah Inggris mengumumkan penangguhan segera perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong yang mulai berlaku pada 30 Juni 2020.

Pekan lalu, Presiden AS Donald Trump juga menandatangani perintah eksekutif yang mengakhiri status perdagangan preferensial kota itu. Sementara sebuah undang-undang juga telah diteken untuk menghukum para pejabat China daratan yang dianggap telah menginjak-injak hak-hak warga Hongkong setelah undang-undang kontroversial itu.

"Adalah kepentingan seluruh dunia bahwa Hong Kong dapat berkembang baik sebagai bagian dari China dan sebagai pusat bisnis internasional yang dinamis, unik, dan wadah persimpangan budaya, berdasarkan tingkat otonomi yang tinggi sebagaimana diabadikan dalam Undang-Undang Dasar," kata Borrell.

Laporan tersebut mencatat bahwa 2019 adalah tahun yang sangat menantang bagi Hong Kong yang diwarnai kerusuhan sosial yang berkelanjutan karena RUU ekstradisi yang kini telah ditarik. Perpecahan di masyarakat juga memberi tekanan pada komunitas bisnis.

CEO Cathay Pacific Rupert Hogg mundur Agustus tahun lalu setelah maskapai itu ditegur oleh Beijing atas partisipasi beberapa karyawannya dalam protes antipemerintah.

"Ketika kerusuhan berlangsung, perusahaan-perusahaan Eropa secara tegas mengutuk kekerasan, sambil mengungkapkan keprihatinan serius mereka pada kebuntuan politik dan bagaimana hal itu mempengaruhi iklim bisnis di Hong Kong," tulis laporan itu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Reni Lestari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper