Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Survei tentang Penanganan Covid-19: Kemenkes Tersibuk, Kemensos?

Survei Charta Politika tersebut digelar pada 6-12 Juli 2020 melalui wawancara telepon dan melibatkan 2.000 responden.
Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya /Antara
Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Charta Politika menggelar survei mengenai kinerja kementerian selama masa pandemi Covid-19.

Yunarto Wijaya, Direktur Eksekutif Charta Politika, mengatakan bahwa survei tersebut digelar pada 6-12 Juli 2020 melalui wawancara telepon dan melibatkan 2.000 responden. Metode survei yang dipakai adalah simple random sampling dengan margin of error 2,19 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.

Sementara itu, kriteria responden minimal 17 tahun atau memenuhi syarat menjadi pemilih di Pemilu.

Yunarto mengatakan dalam survei itu, para responden menilai kementerian yang sigap dan tanggap terhadap pandemi Covid-19 adalah Kementerian Sosial. Pasalnya, instansi ini dinilai melakukan aksi kerja nyata mengahadapi pandemi Covid-19 dengan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diberikan kepada masyarakat yang terkena dampak dari wabah ini setelah adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

“Banyak responden penerima BST dari Kemensos terbantu. BST diakui memperpanjang nafas perekonomian dan berangsur memperbaiki kondisi perekonomian rumah tangga yang terkena dampak covid-19,” katanya, Rabu (22/7/2020).

Dalam survei itu, responden juga menilai lembaga negara yang paling aktif selama masa pandemi Covid-19 adalah Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Covid-19 atau Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) masing-masing berada di urutan pertama dan kedua dengan dukungan 33,1 persen dan 21,8 persen. Sementara itu, Kemensos, berada di urutan ketiga dengan dukungan 17,2 persen.

“Lembaga tinggi negara atau kementerian yang paling aktif nomor satu adalah Kemenkes tentu saja, ini terkait dengan wabah ini krisis ekonomi. Ini pandemi musibah kesehatan,” jelas Yunarto.

Dalam pemaparan survei pun, disebutkan bahwa Kehadiran Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja sebagai solusi atas perbaikan ekonomi di Indonesia mulai mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.

Berdasarkan hasil survei dengan 265 responden, sebanyak 55,5 persen masyarakat Indonesia yakin dengan RUU Cipta Lapangan Kerja ini mampu memperbaiki ekonomi pasca pandemi Covid-19.

Sebanyak 10,9 persen responden mengakui RUU Omnibus Law tidak berdampak terhadap ekonomi, 27,9 persen berdampak negatif terhadap ekonomi dan 5,7 persen tidak tahu terkait regulasi baru ini.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper