Bisnis.com, JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat penambahan pasien meninggal akibat virus corona mencapai 81 orang per 19 Juli 2020. Dengan demikian, total kasus meninggal dunia akibat wabah ini mencapai 4.320 orang.
Berdasarkan data yang dirilis Satuan Tugas Penanganan Covid-19, yang merupakan nama baru tim yang dibentuk pemerintah untuk menggantikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, pada hari ini Jawa Timur 28 orang pasien Covid-19 meninggal dunia.
Dengan demikian, total pasien meninggal akibat wabah itu di Jatim mencapai 1.461 orang atau masih menjadi yang tertinggi di Indonesia. Pada hari yang sama, Jatim mencatatkan kasus harian virus Corona sebesar 283 kasus dengan kasus sembuh mencapai 348 orang atau juga yang tertinggi di Indonesia pada hari ini.
Kasus kematian paisen Covid-19 mencapai 15 pasien di Jawa Tengah, sedangkan di DKI Jakarta mencapai 8 orang pasien. Dengan demikian, total kasus kematian akibat wabah ini di Jateng mencapai 374, dan di Ibu Kota mencapai 748 orang.
Pada hari ini, DKI Jakarta mencatat 433 kasus positif atau menjadi provinsi dengan kasus positif baru harian tertinggi di Indonesia per 21 Juli 2020. Sementara itu, Jateng menyusul dengan 121 kasus positif baru virus Corona, sedangkan Sulawesi Selatan dan Kalimantan Selatan menyusul dengan masing-masing 93 dan 92 kasus baru.
Hari ini jumlah spesimen terkait Corona yang berhasil diuji di seluruh Indonesia mencapai 22.262, sehingga secara akumulatif menjadi 1.257.807. Capaian jumlah spesimen hari ini masih belum menyentuh target baru pemeriksaan 30.000 spesimen per hari.
Baca Juga
Sementara itu, tercatat 7 provinsi tidak memiliki kasus harian baru Covid-19 yakni Bangka Belitung, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau dan Sulawesi Tengah.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan beberapa daerah masih mencatatkan penambahan kasus baru yang terbilang tinggi.
"Ini perlu menjadi perhatian masyarakat dan pemerintah daerah," ujarnya dalam konferensi pers di kanal resmi Youtube milik Sekretariat Presiden, Selasa (21/7/2020).