Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Melalui Tulisan Tangan, Benny Tjokro Minta Data Koleksi Saham Jiwasraya Dibuka

Benny Tjokrosaputro (BT) meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka data investasi saham PT Asuransi Jiwasraya kepada publik.
Tulisan tangan Benny Tjokro, tersangka kasus Asuransi Jiwasraya. Menurutnya, awalnya dia tidak tahu saham-saham apa saja yang membuat Jiwasraya rugi besar. Dia baru tahu saham-saham itu setelah diperiksa BPK./Istimewa
Tulisan tangan Benny Tjokro, tersangka kasus Asuransi Jiwasraya. Menurutnya, awalnya dia tidak tahu saham-saham apa saja yang membuat Jiwasraya rugi besar. Dia baru tahu saham-saham itu setelah diperiksa BPK./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Benny Tjokrosaputro (BT) meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka data investasi saham PT Asuransi Jiwasraya kepada publik.

Tujuannya agar publik mengetahui saham apa yang sebenarnya membuat Jiwasraya rugi besar, sehingga gagal membayar polis jatuh tempo Rp12,4 triliun per akhir 2019.

“Kalau tidak mau dianggap melindung pihak tertentu, ya dibuka saja. Tinggal dilihat apakah data yang dibuka sama dengan yang beredar di masyarakat,” ujar BT dalam tulisan tangan yang beredar di kalangan pelaku pasar.

Menurut BT, awalnya dia tidak tahu saham-saham apa saja yang membuat Jiwasraya rugi besar. Dia baru tahu saham-saham itu setelah diperiksa BPK.

“Data saya yang diperoleh dari BPK sama seperti yang ada di media dan masyarakat. Jadi, gampang saja, buka saja saham-saham yang merugikan Jiwasraya,” kata dia.

BT menilai, Jiwasraya banyak memegang saham di luar grupnya. Merujuk data BPK per 10 Februari 2020, Jiwasraya memiliki 566 juta (5,9%) saham PT Bank BJB Tbk. (BJBR) senilai Rp521 miliar.

Selanjutnya, Jiwasraya 6,6 miliar saham PT PP Properti Tbk (PPRO) atau setara 10,8% senilai Rp353 miliar, 1,2 miliar (12,8%) saham PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) senilai Rp422 miliar, 507 juta (9,8%) saham PT Bank Yudha Bhakti Tbk (BBYB) senilai Rp150 miliar, kemudian 2,6 miliar (12,16%) saham PT Darma Henwa Tbk (DEWA) senilai Rp132 miliar, dan saham PT Bakrieland Development Tbk (ELTY) sebanyak 6 miliar (13,8%) Rp301 miliar.

Saham PPRO, DEWA, JGLE, dan ELTY kini bertengger di level Rp 50. Itu artinya, Jiwasraya tidak bisa menjual saham-saham ini di pasar reguler.

Lalu, BUMN asuransi itu memiliki 6,6 miliar (19,8%) saham PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP) senilai Rp332 miliar, lalu 3,3 miliar (14,7%) saham PT Graha Andrasentra Propertindo Tbk (JGLE) senilai Rp166 miliar, 1,3 miliar (24,3%) saham PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP) senilai Rp156 miliar, 5,8 miliar (18,4%) saham PT Capitalinc Investment Tbk (MTFN) Rp291 miliar, dan 2,7 miliar (22,3%) saham PT SMR Utama Tbk (SMRU) Rp139 miliar.

Saham IIKP, JGLE, MTFN, dan SMRU "nyender" di Rp 50, sedangkan LCGP kena suspensi otoritas bursa.

Kepemilikan saham Jiwasraya di perusahaan-perusahaan itu jauh lebih besar dari di sejumlah perusahaan terafiliasi BT. Sebagai contoh, Jiwasraya hanya memegang 1,8 miliar PT Hanson International Tbk (MYRX) setara 2,13% kepemilikan saham senilai Rp92 miliar, lalu Rimo International Lestari Tbk (RIMO) 2,4 miliar (5,9%) Rp122 miliar, PT Bumi Teknokultura Unggul Tbk (BTEK) 6,8 miliar (14%) Rp324 miliar, dan PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY) 19,4 juta (0,2%) Rp974 juta.

Dia juga memastikan, saham-saham grup BT yang tersisa di reksa dana Jiwasraya dibeli dari pihak lain atau di pasar, bukan dari BT.

“Jadi saya meminta jaksa dan BPK membuka data saham Jiwasraya. Jangan main opini seolah saya yang bikin rugi Jiwasraya,” tegas BT.

Dia memastikan, anggapan saham MYRX Jiwasraya dipindahkan ke reksa dana salah. Buktinya, per Desember 2017, Jiwasraya sudah tidak memiliki saham MYRX, RIMO, BTEK, dan ARMY.

Mayoritas saham-saham itu dibeli oleh reksa dana Jiwasraya pada periode Desember 2017-Januari 2018 atau sesudah dilepas Jiwasraya. Artinya, saham-saham itu bukan pindahan dari Jiwasraya.

“Dengan kata lain, reksadana Jiwasraya beli saham-saham itu dari pasar, yang jelas bukan dari BT dan juga bukan pindah dari Jiwasraya,” tegas dia.

BT adalah salah satu tersangka kasus dugaan korupsi Jiwasraya. Sidang kasus ini sudah digelar di PN Jakarta Pusat pertengahan Juni 2020.

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Bank Yudha Bhakti Januar Arifin membantah Asuransi Jiwasraya menjadi pemegang saham perseroan.

"Di dalam daftar pemegang saham PT Bank Yudha Bhakti Tbk. tidak terdapat atas nama Jiwasraya," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Herdiyan
Editor : Herdiyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper