Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Konflik dengan Partai Penguasa, PM Tunisia Mundur

Perdana Menteri Tunisia, Elyes Fakhfakh menyatakan mengundurkan diri setelah terlibat perselisihan dengan partai Ennahdha yang telah menarik dukungannya untuk pemerintah.
Bendera Tunisia/Istimewa
Bendera Tunisia/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Perdana Menteri Tunisia, Elyes Fakhfakh menyatakan mengundurkan diri setelah terlibat perselisihan dengan partai Ennahdha yang telah menarik dukungannya untuk pemerintah.

Fakhfakh menyerahkan surat pengunduran dirinya kepada Presiden Tunisia, Kais Saied kemarin setelah kurang dari lima bulan menjabat. Dia mengatakan bahwa langkah itu diambilnya untuk membuka jalan keluar dari krisis dan mencegah kesulitan lebih lanjut bagi negaranya.

Dia berharap semua orang tidak berusaha merusak keamanan dan kepentingan negara dengan mengatakan dia akan terus memikul tanggung jawab sepenuhnya.

Sebelumnya, partai Ennahdha, yang menduduki puncak pemilihan parlemen pada Oktober tahun lalu melakukan mosi tidak percaya pada Fakhfakh karena dugaan konflik kepentingan.

Pada 20 Januari, Fakhfakh, yang pada waktu itu menjabat menteri keuangan dan pariwisata, ditugaskan oleh presiden membentuk pemerintahan. Parlemen kemudian menyetujui pemerintahannya pada 27 Februari.

Presiden sekarang harus mencalonkan pengganti untuk memulai konsultasi untuk membentuk pemerintahan baru.

"Ennahdha terpaksa menerima [pemerintah koalisi] untuk menghindari pemilihan baru," kata analis politik Chokri Bahria seperti dikutip Aljazeera.com, Kamis (16/7/2020).

Ennahdha awalnya mencalonkan seorang tokoh independen untuk perdana menteri, namun gagal mendapatkan dukungan parlemen. Akibatnya, presiden menunjuk mantan menteri keuangan Fakhfakh untuk jabatan itu.

Bulan lalu, seorang anggota independen di parlemen menerbitkan dokumen-dokumen yang menunjukkan perdana menteri memiliki saham di perusahaan-perusahaan yang telah memenangkan transaksi senilai 44 juta dinar ($15 juta) dari proyek negara.

Seorang hakim telah membuka penyelidikan dan Menteri Anti Korupsi telah menugaskan pengawas publik untuk menyelidiki masalah tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper