Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo berencana melakukan perampingan di pemerintahan, salah satu caranya adalah dengan membubarkan 18 lembaga negara.
Kendati belum ada keputusan resmi, tetapi Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebutkan ada beberapa lembaga yang dinilai memiliki kemiripan tupoksi dengan kementerian yang ada.
"Kira-kira seperti Komisi Nasional Lanjut Usia. Ini enggak pernah kedengaran kan apakah itu tidak ada dalam tupoksi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak? Kalau masih dalam cakupan kementerian itu mungkin bisa dipikirkan [untuk digabungkan]," kata Moeldoko dalam keterangan resmi, Selasa (14/7/2020).
Selain itu, dia mengungkapkan Badan Akreditasi Olahraga dan Badan Restorasi Gambut (BRG) juga masuk dalam pantauan atau kajian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi.
Moeldoko pun berpesan agar semua lembaga yang nantinya dibubarkan atau digabungkan dengan kementerian yang ada harus memiliki visi yang sama yakni bermuara pada kepentingan bangsa dan negara.
"Sehingga apapun itu, kalau kita berpikir secara kepentingan bangsa itu semua harus menuju ke sana. Tidak ada lagi ego sektoral," katanya.
Baca Juga
Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan akan melakukan perampingan di pemerintahan. Salah satu cara yang ditempuh ialah dengan membubarkan lembaga negara. Presiden pun mengaku telah mengantongi 18 lembaga dalam daftar pembubaran.
"Dalam waktu dekat ini ada 18 (lembaga akan dibubarkan)," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/7/2020).
Presiden menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diambil sebagai langkah efisiensi. Hal ini diharapkan dapat menekan pengeluaran negara. Meskipun demikian, dia tidak menyebutkan lembaga negara apa saja yang bakal dibubarkan.
"Kalau pun bisa kembalikan ke menteri, kementerian, ke dirjen, direktorat, direktur, kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi," ujar Jokowi.