Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polda Sumut Usut Kasus Prostitusi Online yang Melibatkan Seorang Artis FTV

tim penyidik akan melakukan ekspose (gelar) perkara malam ini terkait perkara prostitusi online artis tersebut, untuk menetapkan tersangka.
Personel Satuan Reskrim Polrestabes Medan mengamankan seorang artis FTV berinisial 'H' terkait dugaan kasus prostitusi./Antara
Personel Satuan Reskrim Polrestabes Medan mengamankan seorang artis FTV berinisial 'H' terkait dugaan kasus prostitusi./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Sumatra Utara mengungkapkan bahwa pengguna jasa prostitusi artis berinisial HH adalah seorang pengusaha berinisial R.

Kabid Humas Polda Sumatra Utara Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan pengusaha R itu menyewa artis FTV berinisial HH hanya untuk satu malam dengan harga mencapai nilai puluhan juta rupiah.

Tatan tidak menjelaskan lebih jauh bidang usaha dan asal daerah pengusaha berinisial R tersebut. Pasalnya, kata Tatan, pengusaha R dan artis HH hingga kini masih diperiksa intensif oleh penyidik Polrestabes Medan.

"Jadi laki-laki yang menggunakan jasa HH ini yaitu seorang pengusaha berinisial R. Harga jasa HH ini sampai puluhan juta rupiah, kini keduanya masih diperiksa Polrestabes Medan," ujar Tatan, Senin (13/7).

Tatan mengatakan tim penyidik akan melakukan ekspose (gelar) perkara malam ini terkait perkara prostitusi online artis tersebut, untuk menetapkan tersangka.

"Nanti malam baru mau ekspose, untuk tetapkan tersangka. Sekarang masih belum ada tersangka dalam kasus itu," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper