Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Jenderal UNESCO sangat menyesalkan keputusan pemerintah Turki, yang dibuat tanpa diskusi sebelumnya, untuk mengubah status Hagia Sophia.
Menurutnya, Hagia Sophia adalah bagian dari Area Bersejarah Istanbul, properti yang tercantum dalam Daftar Warisan Dunia UNESCO.
"Hagia Sophia adalah mahakarya arsitektur dan kesaksian unik untuk interaksi antara Eropa dan Asia selama berabad-abad. Statusnya sebagai museum mencerminkan sifat universal warisannya, dan menjadikannya simbol yang kuat untuk dialog," kata Direktur Jenderal Audrey Azoulay dikutip dari laman resmi Unesco.
Dia mengangkat masalah dampak dari perubahan status ini pada nilai universal properti. Menurutnya, negara memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa modifikasi tidak memengaruhi Nilai Universal Universal dari situs bertulis di wilayah mereka.
"UNESCO harus diberi pemberitahuan sebelumnya mengenai modifikasi semacam itu, yang, jika perlu, kemudian diperiksa oleh Komite Warisan Dunia," tambahnya.
UNESCO juga mengingatkan bahwa partisipasi masyarakat yang efektif, inklusif dan adil serta pemangku kepentingan lain yang terkait dengan properti diperlukan untuk melestarikan warisan ini dan menyoroti keunikan dan signifikansinya.
Menurutnya, tujuan dari persyaratan ini adalah untuk melindungi dan mentransmisikan Nilai Warisan Universal yang Luar Biasa, dan itu melekat pada semangat Konvensi Warisan Dunia.
UNESCO menyerukan kepada pihak berwenang Turki untuk memulai dialog tanpa penundaan, untuk mencegah efek merugikan pada nilai universal dari warisan yang luar biasa ini, kondisi konservasi yang akan diperiksa oleh Komite Warisan Dunia pada sesi berikutnya.
"Penting untuk menghindari tindakan implementasi apa pun, tanpa diskusi sebelumnya dengan UNESCO, yang akan memengaruhi akses fisik ke situs, struktur bangunan, properti yang dapat dipindahkan, atau manajemen situs," tegas Ernesto Ottone, Asisten Direktur Jenderal UNESCO.
Unesco juga menyatakan tindakan-tindakan semacam itu bisa merupakan pelanggaran aturan yang berasal dari Konvensi Warisan Dunia 1972.