Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi meluncurkan Program Sertifikasi Kompetensi dan Profesi bagi tenaga pendidik, tenaga kependidikan dan mahasiswa pendidikan tinggi vokasi.
Program sertifikasi ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan kapabilitas sumber daya manusia (SDM) agar memiliki kemampuan pengetahuan dan keterampilan terstandar yang relevan, antara proses pembelajaran di perguruan tinggi dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi (Dirjen Diksi) Wikan Sakarinto menyampaikan program ini harus bisa mendukung link and match yang levelnya sampai 'pernikahan' antara perguruan tinggi vokasi dan industri.
"Ini menjadi mesin, bahan bakar pernikahan massal. Mahasiswa kita bisa diserap atau berwirausaha," ungkap Wikan pada konferensi video beberapa waktu lalu lewat keterangan tertulis, Sabtu (11/7/2020).
Wikan melanjutkan, kegiatan pelatihan sumber daya manusia dengan kompetensi terstandar industri pada program pendidikan vokasi dan profesi, diperlukan sebagai bukti pengakuan akan lulusan yang terampil dan siap kerja selain ijazah.
“Kami mengajak para tenaga pendidik dan kependidikan untuk bersama-sama melakukan refocussing pendidikan vokasi, dengan terus meningkatkan kemampuan akan keterampilan dan kompetensi mengajar yang dimiliki sesuai dengan perkembangan sains dan teknologi,” ujar Wikan.
Baca Juga
Dibagi Dua
Direktur Pendidikan Tinggi Vokasi dan Profesi Ditjen Diksi Benny Bandanadjaja menambahkan, program ini terbagi dua, yakni program sertifikasi untuk mahasiswa serta program sertifikasi untuk pimpinan, dosen, atau Pranata Laboratorium Pendidikan (PLP) di pendidikan vokasi, baik itu tingkat perguruan tinggi maupun sekolah.
"Target kami adalah mengembangkan pendidikan tinggi vokasi untuk lebih baik dari sisi sumber dayanya," kata Benny.
Ada lima fokus penguatan bidang pendidikan tinggi vokasi yang termasuk dalam program ini, yaitu bidang permesinan dan konstruksi, ekonomi kreatif, layanan perawatan (hospitality), dan bidang lainnya yang mendukung empat bidang fokus yang ditetapkan.
Dengan empat fokus ini, Kemendikbud berharap penyelenggara pendidikan dapat meningkatkan penyerapan lulusan pendidikan tinggi vokasi dalam pasar kerja lokal, nasional, regional dan internasional.
Selain itu dapat meningkatkan pengaruh terhadap jabatan atau remunerasi dari sertifikat kompetensi yang dihasilkan, sehingga daya saing lulusan pendidikan tinggi vokasi untuk bersaing secara global dapat tercapai.
Program sertifikasi ini dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang diakui oleh negara dan masyarakat internasional, atau yang bekerja sama dengan industri dan asosiasi profesi.
Sebagai tahap awal akan dilakukan sosialisasi kegiatan yang berlangsung pada 8-13 Juli 2020, sedangkan proses pendaftaran dilakukan pada 10-31 Juli 2020. Untuk informasi lebih lanjut, dapat dilihat melalui tautan laman http://sertikomdiktivp.kemdikbud.go.id.