Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan akan membentuk kembali tim pemburu koruptor dalam waktu dekat.
Keputusan itu disampaikan Mahfud usai menggelar rapat dengan Kepolisian, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Dalam Negeri dan Kantor Staf Kepresidenan, Rabu (8/7/2020) malam.
“Kita punya tim pemburu koruptor, ini mau kita aktifkan. Anggotanya pimpinan Polri, Pimpinan Kejaksaan Agung, Pimpinan Kemenkumham, Nanti dikoordinir dari Kemenko Polhukam,” kata Mahfud.
Mahfud menerangkan bahwa tim tersebut dulunya sempat berhasil meringkus para koruptor. Dalam waktu yang tidak begitu lama pemerintah akan mulai memburu sejumlah koruptor termasuk buronan kasus korupsi Bank Bali Djoko Tjandra alias Joker.
Belakangan pemerintah berkonsentrasi menangkap sosok tersebut. Namanya kembali mencuat beberapa waktu lalu setelah Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut Djoko berada di Indonesia.
Buronan tersebut juga tercatat sempat melakukan perekaman KTP elektronik di Jakarta Selatan pada 8 Juni 2020. Sejauh ini petugas belum juga menangkapnya.
Baca Juga
Tim pemburu koruptor sempat dibentuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pembentukan tim tersebut disahkan melalui Keputusan Presiden No. 5/2005 tentang Tim Koordinasi Tidak Pidana Korupsi.
Mahfud menjelaskan bahwa tim tersebut sempat berjalan selama satu tahun dan tidak dilanjutkan. Kendati demikian kementeriannya telah memiliki instrumen hukum yang diperlukan.
“Kita akan perpanjang dan Kemenko Polhukam sudah ada Instrumennya. Kalau diperpanjang langsung nyantol ke Presiden,” ujar Mahfud.