Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menantang anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni untuk mengungkapkan nama oknum Badan Intelijen Negara (BIN), Kejagung dan Polri yang disebut melindungi buronan Djoko Soegiharto Tjandra.
Oknum tersebut diduga membantu buronan Djoko Soegiharto Tjandra selama proses pelarian hingga berhasil mengajukan upaya peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Ali Mukartono mengatakan bahwa Kejagung sudah siap untuk menindaklanjuti dan memproses hukum oknum yang diduga membantu buronan Djoko Soegiharto Tjandra.
"Mestinya kan dia (Ahmad Sahroni) terang-terangan supaya kami mudah (proses hukum). Mestinya dia sebut saja siapa oknumnya," tuturnya di Kejaksaan Agung, Selasa (7/7/2020).
Seperti diketahui, DPR tengah menyelidiki keterlibatan oknum di dalam Kejaksaan, Polri hingga BIN yang diduga melindungi dan menjaga buronan Djoko Soegiharto Tjandra untuk masuk ke Indonesia.
Ahmad Sahroni menyebut berhasil masuknya Djoko Soegiharto Tjandra ke Indonesia dan mendaftarkan upaya PK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, membuat sejumlah aparat penegak hukum seperti Polri, Kejaksaan bahkan BIN kecolongan.
Baca Juga
Sahroni juga menduga ada oknum yang berusaha melindungi DPO tersebut hingga akhirnya berhasil keluar-masuk ke Indonesia, bahkan mendapatkan e-KTP baru.
"Ada oknum yang bermain untuk membela Djoko Tjandra, baik di dalam atau di luar. Baik itu di Polri, Kejaksaan atau di BIN yang menyelamatkan Djoko Tjandra masuk ke Indonesia," tuturnya di Kejaksaan Agung, Senin (6/7/2020).
Dia juga mendesak seluruh aparat penegak hukum untuk memeriksa kesehatan Djoko Tjandra yang berdalih sakit, sehingga tidak memenuhi panggilan sidang PK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini.
"Saya minta aparat penegak hukum untuk pastikan apakah Djoko Tjandra ini beneran sakit atau hanya mengulur waktu dengan sidang ini," katanya.