Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bantu Buron Djoko Tjandra, Dirjen dan Lurah Ini Terancam Pidana

Dirjen Dukcapil Kemendagri dan Lurah Grogol Selatan dinilai telah membantu buronan untuk mendapatkan identitas baru.
Data Djoko Tjandra di interpol/interpol.go.id
Data Djoko Tjandra di interpol/interpol.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - DPR bakal memanggil Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri dan Lurah Grogol Selatan Kebayoran Lama karena telah memberikan identitas baru kepada buronan Djoko Soegiharto Tjandra.

Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahrono menyebut bahwa aksi Dirjen Dukcapil Kemendagri dan Lurah Grogol Selatan merupakan pelanggaran hukum dan bisa dipidanakan karena membantu buronan untuk mendapatkan identitas baru.

Dia mengatakan bahwa surat panggilan tersebut sudah dikirimkan kepada pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan mengenai identitas baru DPO Djoko Tjandra.

"Iya, kami akan panggil lurahnya dan Dukcapil terkait hal itu, bagaimana bisa buronan dikasih e-KTP baru dan cuma setengah jam saja," tuturnya di Kejaksaan Agung, Senin (6/7/2020).

Dia mengimbau agar seluruh pihak terkait tidak membantu buronan Djoko Tjandra dalam proses pelarian, karena dapat diproses hukum. Dia juga mendesak seluruh aparat penegak hukum untuk segera menangkap buronan tersebut.

"Jangan ada yang melindungi buronan ini, karena bisa diproses hukum," katanya.

Adapun, Kejaksaan Agung (Kejagung) menduga buronan Djoko Soegiharto Tjandra masuk ke Indonesia dari jalur tikus atau jalur illegal.

Kasus Djoko Tjandra kembali ramai diperbincangkan karena terpidana kasus korupsi Bank Bali itu berhasil mengajukan upaya Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sesuai ketentuan hukum, untuk pengajuan PK maka tersangka harus hadir di pengadilan. Jika Djoko tidak hadir maka sidang PK tidak dapat dilaksanakan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper