Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mau Rapid Test Corona? Ingat, Biaya Paling Mahal Rp150.000

Rapid test menjadi salah satu cara yang digunakan untuk mendeteksi terinfeksi Covid-19 dalam tubuh manusia. Pemeriksaan rapid test hanya merupakan penapisan awal.
Dokumentasi - Sejumlah warga mengikuti rapid test massal yang digelar Badan Intelijen Negara di wilayah Kecamatan Lakarsantri Surabaya, Selasa (9/6)./Antaran n
Dokumentasi - Sejumlah warga mengikuti rapid test massal yang digelar Badan Intelijen Negara di wilayah Kecamatan Lakarsantri Surabaya, Selasa (9/6)./Antaran n

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Kesehatan telah menentukan standar harga dalam pemeriksaan rapid test antibodi Virus Corona sebesar Rp150.000.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK 02.02/I/2875/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Test Antibodi.

“Rapid test menjadi salah satu cara yang digunakan untuk mendeteksi terinfeksi Covid-19 dalam tubuh manusia. Pemeriksaan rapid test hanya merupakan penapisan awal. Selanjutnya, hasil pemeriksaannya harus tetap dikonfirmasi melalui pemeriksaan PCR,” tulis Kementerian Kesehatan RI melalui akun twitternya, Rabu (8/7/2020).

Adapun, batasan tarif tertinggi tersebut mulai berlaku pada Senin, 6 Juli 2020.

Kementerian Kesehatan juga mengimbau pemeriksaan rapid test antibodi harus dilakukan oleh tenaga kesehatan yang mempunyai kompetensi, berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan serta menggunakan standar operasional yang diyakini oleh tenaga kesehatan.

“Saat ini, banyak pemberi layanan pemeriksaan rapid test antibodi dengan harga bervariasi. Oleh karenanya, pemerintah perlu menekan komersialisasi rapid test antibodi dengan mengatur batas tarif tertinggi,” tulis akun @KemenkesRI.

Besaran tarif tertinggi itu juga berlaku untuk masyarakat yan melakukan pemeriksaan rapid test antibodi atas permintaan sendiri.

Terbitnya surat edaran tersebut, untuk memberikan kepastian bagi masyarakat serta pemberi layanan pemeriksaan rapid test antibodi agar tarif yang ada, dapat memberikan jaminan serta mempermudah masyarakat untuk mendapatkan layanan pemeriksaan rapid test antibodi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper