Bisnis.com, JAKARTA — China berencana memberlakukan larangan visa bagi warga negara Amerika Serikat (AS) yang ikut campur dalam implementasi Undang-undang Keamanan Nasional Hong Kong.
“Sebagai respons tindakan AS yang melarang visa pejabat China, China memutuskan untuk melarang visa bagi warga AS yang ikut campur terhadap urusan Hong Kong. Siapa yang akan menjadi target? Tentunya mereka yang relevan dengan ini akan tahu,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China Zhao Lijian, dikutip Bloomberg, Senin (29/6/2020).
Sebelumnya, Departemen Luar Negeri AS memberlakukan larangan visa terhadap sejumlah pejabat China yang dianggap mencederai hak demokrasi warga Hong Kong. Tak butuh waktu lama, China pun akhirnya memberikan tindakan balasan serupa.
Aksi saling balas tersebut menunjukkan bahwa memburuknya tensi antara China dengan AS tak pernah mereda, mulai dari perang dagang, hingga saling tuding soal asal muasal virus Corona.
Pemberlakukan regulasi di Hong Kong ini telah memcu meningkatnya protes pro demokrasi di bekas wilayah jajahan Inggris ini. Tak hanya itu, UU ini bakal menjadi titik balik mengenai sistem pemerintahan di Hong Kong yang terpisah dari China atau justru melebur bersama China.
Para legislator China teengah melakukan rapat untuk membahas UU Keamanan Nasional ini. Hong Kong Now TV melaporkan bahwa keputusan pengesahan regulasi ini kemungkinan akan dilakukan pada Selasa (30/6/2020), hanya selang hari sebelum momentum penyerahan Hong Kong dari Inggris ke China pada 1997.
Baca Juga
Sekretaris Luar Negeri AS Michael Pompeo mengemukakan pihaknya menghentikan perjalanan sejumlah pejabat China yang berasal dari Partai Komunis ke AS.
Pelarangan tersebut secara simbolis menunjukkan bahwa kedua negara ini bakal berhenti mengunjungi satu sama lain, termasuk ketika pandemi Covid-19 telah menutup akses penerbangan internasional.
AS saat ini memberlakukan pembukaan terbatas bagi turis dari China, dan kebanyakan warga negara asing pun tidak diperbolehkan masuk China.