Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

China Paksakan UU Keamanan, Polisi Hong Kong Tahan 53 Demonstran

Polisi Hong Kong hari ini menahan sedikitnya 53 orang setelah bentrokan meletus dalam sebuah aksi protes yang relatif damai menentang rencana undang-undang keamanan nasional yang akan diterapkan oleh pemerintah China daratan.
Warga Hong Kong menikmati malam di tepi laut di distrik Tsim Sha Tsui sambi menyaksikan bangunan di seberang Pelabuhan Victoria terang benderang,/Bloomberg/Anthony Kwan
Warga Hong Kong menikmati malam di tepi laut di distrik Tsim Sha Tsui sambi menyaksikan bangunan di seberang Pelabuhan Victoria terang benderang,/Bloomberg/Anthony Kwan

Bisnis.com, JAKARTA - Polisi Hong Kong hari ini menahan sedikitnya 53 orang setelah bentrokan meletus dalam sebuah aksi protes yang relatif damai menentang rencana undang-undang keamanan nasional yang akan diterapkan oleh pemerintah China daratan.

Polisi anti huru hara bersenjata menghadang pelaku aksi protes ketika mereka bergerak dari kawasan Jordan ke Mong Kok di distrik Kowloon kemarin. Mereka mengadakan apa yang disebut sebagai "protes diam" terhadap hukum yang direncanakan.

Bentrokan kemudian terjadi di Mong Kok sehingga mendorong polisi untuk menggunakan semprotan merica untuk membubarkan kerumunan. Polisi Hong Kong menyatakan di Facebook bahwa 53 orang telah ditangkap dan didakwa dengan tuduhan melanggar hukum. Sebelumnya, beberapa pengunjuk rasa mencoba memblokir jalan di daerah tersebut.

Undang-undang keamanan nasional yang diusulkan telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan aktivis demokrasi Hong Kong dan pemerintah asing bahwa Beijing semakin mengikis otonomi luas yang dijanjikan ketika Inggris menyerahkan wilayah itu kembali ke China pada tahun 1997.

"Pemerintah ingin membungkam kami dan mengusir kami," kata seorang pemrotes, Roy Chan, 44 seperti dikutip TheGuardian.com, Senin (29/6/2020).

Dia mengatakan kami harus berhadapan dengan semua orang yang ingin merampas kebebasan rakyat Hong Kong."

Aksi prrotes kemarin terjadi sehari setelah polisi Hong Kong menolak izin untuk pawai tahunan yang biasanya diadakan pada tanggal 1 Juli untuk menandai penyerahan Hong Kong oleh Inggris ke China tahun 1997. Pemerintah berdalih pertemuan besar dilarang di tengah pandemi virus corona. 

China menyatakan undang-undang keamanan yang baru akan menargetkan hanya sekelompok kecil pembuat onar karena terkait separatisme, subversi, terorisme, dan campur tangan asing di Hong Kong.

Komite tetap Kongres Rakyat Nasional China mengkaji rancangan RUU kemarin. Media pemerintah China melaporkan bahwa para anggota parlemen sangat mendukung rancangan tersebut. Pemerintah China memiliki, "tekad yang tak tergoyahkan untuk terus maju dengan diberlakukannya undang-undang keamanan dan menjaga kedaulatan dan kepentingan nasional", menurut siaran CCTV sebagaimana mengutip juru bicara pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper