Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden meminta penyusunan formulasi tata kelola aparatur sipil negara (ASN) memasuki di era tatanan kenormalan yang baru atau new normal pada masa pandemi Covid-19.
Wapres Ma'ruf Amin mengatakan sejak awal pandemi, ASN sudah dituntut untuk menyesuaikan dan melakukan cara kerja baru dengan menerapkan work from home, tetapi tetap produktif.
Menurutnya, optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam praktik tata kelola pemerintahan harus terus dilanjutkan. Oleh karena itu, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) harus terus ditingkatkan.
"Birokrasi digital ini perlu didukung oleh kepemimpinan digital, SDM berwawasan digital, infrastruktur digital, serta aturan pendukungnya," kata Wapres, dalam Rapat Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN), Senin (29/6/2020).
Standardisasi pelayanan publik yang memasuki masa tatanan normal baru ini harus segera diwujudkan agar pelayanan publik dapat optimal. Oleh karena itu, perlu dirumuskan bagaimana formulasi tata kelola ASN yang profesional.
Wapres menghadiri rapat KPRBN dengan jajaran menteri seperti Menko Polhukam, Menko Perekonomian, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Menteri Hukum dan HAM, Kepala Bappenas, dan lainnya.
Baca Juga
Dalam rapat ini pemerintah akan menentukan langkah percepatan reformasi birokrasi jangka pendek dan jangka menengah.