Bisnis.com, JAKARTA - Aksi demonstrasi untuk menentang penerapan undang-undang keamanan di Hong Kong atas kebijakan Beijing kembali digelar.
Ratusan warga Hong Kong menggelar aksi bungkam dengan berjalan kaki di jalanan kota itu pada, Minggu (28/6/2020) waktu setempat.
Pasukan polisi anti huru-hara bersenjata lengkap dengan tameng bersiaga mengawal massa yang berjalan dari area Jordan menuju Mong Kok di Distrik Kowloon--tanpa yel-yel atau slogan yang biasa diteriakkan dalam aksi unjuk rasa.
"Saya di sini untuk menentang undang-undang keamanan nasional. Ini bukanlah pertarungan terakhir, ada perlawanan jangka panjang (terhadap aturan itu)," ucap Esther (25), salah satu peserta demonstrasi.
Rancangan undang-undang keamanan nasional telah dibahas oleh Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional pada hari yang sama di Beijing dalam pertemuan selama tiga hari.
Undang-undang itu rencananya akan disahkan sebelum bulan Juni berakhir, namun belum ada satu pun draf yang terbuka untuk publik.
Baca Juga
Hasil survei yang dilakukan oleh Institut Opini Publik Hong Kong untuk Reuters menunjukkan bahwa pengesahan undang-undang keamanan nasional ditentang oleh mayoritas warga kota pusat bisnis dan keuangan itu--tanpa ada rincian angka yang disertakan.
Namun, survei yang sama juga menunjukkan bahwa dukungan terhadap aksi protes turun dari 58% pada Maret menjadi 51 persen pada Juni, sedangkan pihak yang kontra terhadap aksi tersebut meningkat dari 28 persen menjadi 34 persen.
Aksi protes secara diam digelar sehari setelah kepolisian Hong Kong menolak memberikan izin untuk pawai massa tahunan yang biasa digelar 1 Juli sebagai peringatan penyerahan Hong Kong dari Inggris kepada pemerintah China, 23 tahun silam.
Dalam pernyataannya, kepolisian menyebut aksi pawai semacam itu melanggar aturan yang ditetapkan Hong Kong terkait larangan berkumpul lebih dari 50 orang dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.