Bisnis.com, JAKARTA - Terdakwa kasus rasuah PT Asuransi Jiwasraya Benny Tjokro mengaku dijadikan tumbal. Direktur Utama PT Hanson International Tbk. itu menyebut seharusnya ada pihak-pihak lain yang ikut dijerat dalam kasus ini lantaran dianggapnya turut serta merugikan negara. Berikut ini wawancara dengan Benny Tjokrosaputro yang dilakukan pada Rabu (25/6/2020):
Anda sempat menyebut sebagai tumbal dalam pembelaan, bisa ceritakan?
Saya diperiksa BPK [Badan Pemeriksa Keuangan] yang tadinya saya enggak tahu apa-apa. Saya tidak bergaul dengan Asuransi Jiwasraya, lalu data semuanya dibuka. Saya jadi tahu karena semua data itu dibuka di depan saya.
Waktu penyusunan BAP [Berita Acara Pemeriksaan] saya jadi tahu dong, lalu saya minta penasihat hukum dan pegawai saya untuk mencari informasi.
Dalam berbagai forum, saya selalu menanyakan itu sebenarnya kalian [Asuransi Jiwasraya] bolong-nya sampai Rp6,7 triliun dari mana? Masa dari langit, pasti ada kejadiannya. Mereka katanya dulu pernah rugi forex [jual beli mata uang asing]. Tetapi yang paling besar itu pada 2006 saat mereka beli saham-sahamnya Grup Bakrie. Nyungsep gila-gilaan, bisa dilihat sendiri.
Menurut Anda, siapa saja yang mestinya dijerat?
Baca Juga
Paling besar Grup Bakrie di swasta. Menurut informasi pada 2006, saat Grup Bakrie sahamnya lagi tinggi-tingginya, sekarang semua Rp50, ruginya berapa? Kalau dari info yang saya peroleh, pada 2008 itu ruginya [Asuransi Jiwasraya] sudah Rp6,7 triliun. Mereka pakai uang berbunga karena enggak mendapat pendanaan dari pemerintah. Ada yang bilang, mereka [Asuransi Jiwasraya] pakai uang JS Saving Plan, saya enggak ngerti.
Itu ada cost of money 10% per tahun, kalau 12 tahun berarti sudah 120%, itu baru bunganya saja. Hitung saja pakai bunga flat 120% dari Rp6,7 triliun, sudah Rp8 triliun. Kalau Rp8 triliun ditambah dengan Rp6,7 triliun, bukannya sudah Rp14,7 triliun itu baru yang flat. Kalau bunga berbunga, bisa jadi antara Rp16 triliun—Rp17 triliun. [Versi BPK kerugian Asuransi Jiwasraya Rp16,9 triliun].
Bolong-nya dari mana? Sudah tahu kan, ya bolongnya dari Bakrie itu mayoritasnya. Harusnya yang dikejar itu pihak Bakrie.
Jadi bukan hanya Anda dan lima terdakwa lain?
Yang jelas itu sebabnya. Kalau yang bikin rugi saja tidak jadi tersangka, apalagi yang enggak bikin rugi seperti saya. Kalau MTN [medium term notes] utang sudah saya lunasi. Kalau saya repo [repurchase agreement] sama Heru [Heru Hidayat—terdakwa lainnya] sudah saya beli balik.
Saham grup saya yang ada di Asuransi Jiwasraya bukan beli dari saya itu, ada yang beli dari pasar, ada yang beli dari reksa dana lain. Bukan dari saya kok saya yang disalahin.
Saya mengatur saham Bakrie mungkin enggak? Saya mengatur 124 saham, mungkin enggak?
Soal dakwaan jaksa, apa tanggapan Anda?
Mereka ini kan menempel ke saya supaya bisa menyita aset. Ibaratnya, karena yang dosa orang lain tapi harus melindungi orang lain, makanya dicari tumbal. Kambing hitamnya harus yang ‘gemuk’ yang kelihatan asetnya banyak. Dari sekian banyak emiten, paling enak ini nih properti. Jadi permainan ini disetek [potong], kenapa mereka melindungi Bakrie? Kenapa mencari tumbal orang lain?