Bisnis.com, JAKARTA - Sedikitnya 60 persen dari seluruh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah telah melakukan penyederhanaan birokrasi hingga Juni. Program ini telah dimulai sejak November 2019.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan penyederhanaan struktur birokrasi telah mendekati angka 60 persen di seluruh instansi pemerintah.
“Diharapkan Desember sudah selesai secara keseluruhan sehingga tahapan berikutnya nanti ada sejumlah hal yang harus diperbaiki termasuk tunjangan kinerja, tunjangan intensif dan lainnya,” katanya saat webinar Senin (22/6/2020).
Dia menuturkan kebijakan ini untuk merampingkan struktur organisasi dan pengalihan sejumlah jabatan dalam satu instansi pemerintah. Selain itu pemerintah berusaha membangun pola pikir dari eselon menjadi fungsional.
Menurutnya, sebelum menerapkan kebijakan tersebut, KemenPANRB telah melihat proses penyederhanaan birokrasi dari negara kecil seperti Singapura dan negara menengah, Korea Selatan.
“Dalam konteks penyederhaan birokrasi setingkat eselon 3 - 4 harus kita cermati secara bersama. 60 persen sudah selesai inventarisasi penyederhanaan jabatan struktural ke fungsional,” ujarnya.
Baca Juga
Dalam prakteknya lanjut Tjahjo sudah ada kementerian lembaga yang berani memangkas jabatan eselon 1. Kendati begitu adapula K/L yang menambah eselon 1 - 2 untuk keperluan tertentu.
Dalam prakteknya, KemenPANRB menjadi instansi pertama yang menerapkan kebijakan tersebut.