Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gerhana Matahari Cincin Minggu 21 Juni, ini Tata Cara Salat Gerhana

Kementerian Agama menghimbau umat muslim di daerah yang aman Covid-19 dan mengalami gerhana untuk melakukan Salat Gerhana. Kemenag juga mempublikasikan tata cara salat kusuf atau salat gerhana.
Tata cara salat gerhana. Video: TvMu Channel
Tata cara salat gerhana. Video: TvMu Channel

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agama menghimbau umat muslim di daerah yang aman Covid-19 dan mengalami gerhana untuk melakukan Salat Gerhana. Kemenag juga mempublikasikan tata cara salat kusuf atau salat gerhana.

Fenomena alam berupa gerhana matahari diperkirakan kembali terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.

Berdasarkan data astronomis, ada 31 provinsi di Indonesia yang dapat mengamati Gerhana Matahari Sebagian pada Minggu, 21 Juni 2020 atau bertepatan 29 Syawal 1441H.

Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengungkapkan umat muslim yang menjalani Salat Gerhana harus tetap memperhatikan protokol kesehatan.

“Kami imbau kaum muslim pada daerah yang mengalami gerhana dan aman Covid-19, untuk menggelar shalat sunnah gerhana sesuai tuntunan syariah," katanya dalam siaran pers pada Sabtu (20/6/2020).

Dia menjelaskan, Salat Gerhana sunah dilakukan di masjid secara berjamaah. akan tetapi masyarakat juga boleh melakukannya seorang diri.

Setelah salat, dia menuturkan imam lalu menyampaikan khutbah kepada para jama’ah yang berisi anjuran untuk berdzikir, berdo’a, beristighfar, sedekah, dan hal baik lainnya.

“Masyarakat juga dianjurkan membaca takbir, memperbanyak zikir, istighfar, sedekah, dan amal-amal kebajikan lainnya. Jangan lupa berdo`a agar wabah Covid-19 segera berakhir dan juga doa untuk keselamatan bangsa dan Negara,” katanya.

Salat Kusuf atau Salat Gerhana Matahari dilakukan dua rakaat dengan rangkaian sebagai berikut:

1) Berniat di dalam hati,
2) Takbiratul ihram seperti shalat biasa;
3) Membaca do’a iftitah dan berta’awudz, kemudian membaca surat Al-Fatihah dan membaca surat yang panjang dengan di-jahr-kan (perdengarkan) suaranya.
4) Kemudian ruku’ sambil memanjangkannya;
5) Bangkit dari ruku’ (i’tidal);
6) Setelah I’tidal ini tidak langsung sujud, namun dilanjutkan dengan membaca surat Al-Fatihah dan surat yang panjang (berdiri yang kedua lebih singkat dari pertama).
7) Ruku’ kembali (ruku’ kedua) yang panjangnya lebih pendek dari ruku’ sebelumnya;
8) Bangkit dari ruku’ (i’tidal);
9) Sujud yang panjangnya sebagaimana ruku’, lalu duduk di antara dua sujud kemudian sujud kembali;
10) Bangkit dari sujud lalu mengerjakan raka’at kedua sebagaimana raka’at pertama (bacaan dan gerakan-gerakannya lebih singkat dari sebelumnya);
11) Tasyahud; dan
12) Salam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yudi Supriyanto
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper