Bisnis.com, JAKARTA - Kedutaan Besar RI Tokyo mensosialisasikan diaspora bonds kepada WNI dan WNA keturunan Indonesia yang berada di Jepang.
Langkah itu dilakukan untuk menarik minat calon investor tersebut dan mendukung langkah pemerintah yang melalui Kementerian Keuangan akan merilis diaspora bonds pada November 2020.
Diaspora bonds adalah salah satu instrumen investasi berupa surat utang negara yang menargetkan diaspora WNI dan diaspora WNA (eks WNI, anak eks WNI, dan WNA yang orang tuanya WNI).
Direktur Surat Utang Negara, Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan Deni Ridwan mengatakan instrumen ini bermanfaat sebagai sumber pembiayaan lain dalam rangka memenuhi kebutuhan pembiayaan APBN yang bertujuan untuk pembangunan di Indonesia.
Imbal hasil yang ditawarkan mencapai 6 - 7 persen berbentuk fixed rate dengan tenor 3 tahun.
"[Masih tentatif] kami tawarkan tenornya 3 tahun, bentuknya fixed rate, non tradable, tanpa early redemption untuk memudahkan fitur karena [investor] ada di luar negeri. Untuk pemesanannya antara Rp5 juta -Rp 5 miliar," katanya, dalam webinar yang bekerja sama dengan KBRI Tokyo, Kamis (4/6/2020).
Baca Juga
Dia mengatakan Diaspora Bonds akan diterbitkan dalam redenominasi rupiah dengan pertimbangan bahwa transaksi melalui sistem e-SBN di mana pembayarannya dilakukan melalui bank/pos/lembaga persepsi yang sebagian besar hanya bisa menggunakan rupiah,
Diaspora Bonds dapat dibeli melalui mitra distribusi yang telah bekerja sama dengan Kementerian Keuangan. Beberapa di antaranya adalah perbankan yang emliouti BCA, Maybank, BRI, BNI, CIMB Niaga, Panin Bank, Bank Mandiri, dan BTN.
Fintech mitra distribusi yang bisa melayani Diaspora Bonds di antaranya Tanamduit, Bareksa, dan Invisee. Selain itu dari sekuritas seperti Bahana sekuritas, Mandiri Sekuritas, dan Trimegah Sekuritas Nasional.