Bisnis.com, JAKARTA - Kedutaan Besar RI Paris bekerja sama dengan Kementerian Keuangan mengajak diaspora di luar negeri untuk berinvestasi ke instrumen Diaspora Bond (DB) untuk mendukung capaian pembangunan nasional di masa pandemi.
Dubes RI untuk Prancis Arrmanatha Nasir mengungkapkan dampak multidimensional dari pandemi Covid-19 sangat besar terhadap perekonomian global sehingga mengancam terjadinya kemunduran dari berbagai capaian pembangunan ekonomi.
Dubes RI menekankan diaspora Indonesia di Prancis dapat mendukung upaya pemerintah mengatasi dampak Covid-19 dan pembangunan nasional dengan berinvestasi dalam Diaspora Bond untuk membiayai stimulus dan program pembangunan nasional.
“Berinvestasi dalam Diaspora Bond, bukan saja merupakan opsi investasi yang aman dan menguntungkan, namun juga merupakan kontribusi diaspora Indonesia di Prancis dalam membantu pendanaan pembangunan nasional dan penanganan dampak Covid-19 di dalam negeri,” tutur Arrmanatha seperti dikutip dari siaran pers, Jumat (29/5).
Tujuan penerbitan Diaspora Bond adalah untuk mengatasi cash-mismatch dalam APBN, melalui pengelolaan portofolio utang negara. Di tengah situasi ekonomi yang terus memburuk dan pendapatan negara dari pajak terus menurun, pengeluaran untuk mendukung program penanganan COVID-19 dan pembangunan nasional justru membengkak.
Untuk itu, KBRI Prancis bekerja sama dengan Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan melakukan sosialisasi Diaspora Bond kepada diaspora di Prancis.
Acara yang dibuka oleh Dubes RI untuk Prancis, Arrmanatha Nasir, dan Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Luky Alfirman, bertujuan untuk mengenalkan dan memasarkan surat utang negara Diaspora Bond yang rencananya akan diterbitkan pemerintah pada tahun 2020.
Luky Alfirman menyampaikan bahwa biaya untuk program penanganan dampak Covid-19 tahap pertama mencapai Rp405 triliun. Besarnya kebutuhan biaya penanganan Covid-19 akan memperbesar defisit APBN. Pemenuhan kekurangan anggaran salah satunya akan dicarikan melalui penerbitan obligasi, termasuk Diaspora Bond.
Bagi diaspora Indonesia di Prancis, Diaspora Bond dapat menjadi opsi investasi yang menarik. Suku bunga bank di Prancis, seperti beberapa negara maju lainnya sangat rendah. Diaspora
Bond memberikan return on investment (ROI) atau pendapatan investasi yang lebih tinggi dibanding suku bunga di Prancis. Selain itu, rating surat utang yang diterbitkan pemerintah Indonesia juga merupakan investment grade.
Diaspora Bond nantinya dapat dibeli oleh diaspora WNI dan diaspora Indonesia WNA yang memiliki Identitas Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN). Pemesanan dapat dilakukan secara online melalui platform E-SBN dan pembayaran dapat dilakukan melalui bank.
Diaspora bond rencananya memiliki tenor 3 tahun, dengan tingkat bunga secara fixed, tidak bisa dipindahtangankan (non-tradable), dan tanpa early redemption.