Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Alasan Jusuf Kalla Minta Rumah Ibadah Lebih Dulu Dibuka daripada Mal

Jusuf Kalla yang juga Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) ini mengungkapkan alasan mengapa rumah ibadah harus lebih dulu dibuka daripada mal, perkantoran maupun pasar.
Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral di Jakarta Pusat./Istimewa
Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral di Jakarta Pusat./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta tempat ibadah dibuka lebih dulu daripada pusat perbelanjaan atau mal setelah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) fase III di Jakarta berakhir.

PSBB tahap II di DKI Jakarta berakhir Kamis (4/6/2020). Jusuf Kalla yang juga Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) ini mengungkapkan alasan mengapa rumah ibadah harus lebih dulu dibuka daripada mal, perkantoran maupun pasar.

“Jadi kenapa masjid dahulu yang dibuka sebelum yang lain karena suatu negara harus ada rohnya, roh keagamaan kita mesti berdoa. Nanti setelah ini baru kantor dan mal bisa buka,” ujarnya, Rabu (3/6/2020).

Jusuf Kalla juga menyebut gereja dan rumah ibadah lainnya juga harus dibuka.

Dikatakan, suatu bangsa harus mempunyai roh sebagaimana dalam sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa.  Selain itu, bangsa Indonesia memperingati 1 Juni sebagai Hari Pancasila.

“Karena itu setelah PSBB di Jakarta dibuka, maka doa akan menjadi roh bagi kota tersebut untuk memulai hidup normal baru,” ujarnya.

Dia menyebut masjid harus memenuhi tiga unsur protokol kesehatan untuk bisa dibuka kembali menjalankan ibadah berjamaah.

Tiga unsur tersebut, yakni jemaah bisa salat menggunakan masker, salat dilakukan dengan menjaga jarak fisik, dan cuci tangan sebelum ke masuk masjid.

"Tempat paling disiplin protokol kesehatannya adalah rumah ibadah, makanya dibuka pertama adalah masjid," katanya.

Mal Dibuka 5 Juni?

Diberitakan sebelumnya, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia DKI Jakarta Ellen Hidayat memastikan keamanan dan kenyamanan pengunjung mal apabila dibuka kembali Jumat, 5 Juni 2020.

Dikatakan, skenario new normal dapat dilakukan dengan lancar, apabila mengikuti arahan dari pemerintah.

Ellen pun mengatakan pihak pengelola mal juga sudah siap menjalankan prosedur operasi standar dasar alias SOP yang harus dilakukan. Prosedur itu antara lain menyediakan pengukuran suhu tubuh di berbagai entrance masuknya karyawan dan pengunjung.

"Pengunjung atau karyawan ditolak masuk mal bila suhu tubuh cukup tinggi," ujar dia dalam keterangan tertulis, Selasa (26/5/2020).

Selain itu, pengunjung dan karyawan wajib memakai masker.

Untuk memastikan kedisiplinan, tim sekuriti akan memantau penerapan masker tersebut. Petugas juga akan memastikan tidak adanya pengunjung yang berkumpul di satu tempat guna menjaga physical distancing.

Jaga jarak juga akan diterapkan di elevator dan eskalator. Penggunaan dua fasilitas itu akan dibatasi untuk menjamin terjadinya jaga jarak.

Ketentuan soal physical distancing juga berlaku untuk restoran dan food court yang akan dilakukan pengaturan meja dan kursi.

SOP lainnya adalah harus menyediakan hand sanitizer di beberapa lokasi. Pengelola juga akan secara rutin meningkatkan pembersihan gedung dan fasilitasnya dengan juga melakukan disinfektan.

Dalam penerapannya, dia meyakini pengaturan jaga jarak relatif bisa dilakukan di mal. Pasalnya, ruang publik di mal rata-rata berukuran cukup besar dengan memiliki banyak pintu dan koridor yang cukup lebar.

 "Jadi physical distancing akan lebih terjaga dengan baik."

Di samping itu, dengan dibukanya mal di berbagai wilayah DKI Jakarta, segmen dan posisi setiap mal juga sudah jelas, sehingga kondisi tersebut akan membantu penyebaran pengunjung.

YLKI Menolak

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi menilai langkah membuka mal terlalu dini dan gegabah.

 "YLKI menolak rencana pembukaan mal pada 5 Juni. Kenapa? karena pada 5 Juni estimasinya belum aman untuk pengendalian Covid-19," ujar dia.

Menurut Tulus, relaksasi pembukaan mal baru bisa dilakukan apabila kurva penyebaran Covid-19 sudah menurun atau melandai, khususnya di DKI Jakarta, sehingga tidak ada alasan bagi pemerintah untuk membuka kembali mal kalau kurva tersebut belum melandai.

YLKI, kata Tulus, mendesak agar Gubernur DKI harus menolak rencana pembukaan mal pada 5 Juni itu kalau kurva di Jakarta belum melandai.

 "Yang artinya belum aman dari sisi pengendalian Covid-19," ujarnya.

Respons Anies

Soal rencana pembukaan mal ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegur pihak pengelola mal yang berencana melakukan operasi perdana selepas PSBB  jilid III.

Seperti diketahui, setelah PSBB jilid III yang terjadwal rampung pada 4 Juni 2020, Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta mencatat sekitar 67 mal siap beroperasi perdana pada 5 Juni 2020, sedangkan enam lainnya berencana buka pada 8 Juni 2020.

Anies menyatakan PSBB jilid III belum tentu menjadi PSBB terakhir. Masih ada potensi perpanjangan, tergantung pada data epidemiologi dan tingkat kedisiplinan masyarakat terhadap protokol pencegahan Covid-19.

"Jadi kalau saat ini ada yang mengatakan bahwa mal akan buka tanggal 5 Juni, mal buka tanggal 7, itu imajinasi, itu fiksi, karena belum ada aturan mana pun yang mengatakan PSBB diakhiri," ujarnya selepas memantau penegakan aturan PSBB terhadap mobilitas warga di check point KM 47, Selasa (26/5/2020) malam.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nancy Junita
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper