Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan bahwa secara bertahap rumah ibadah akan kembali dibuka dengan tetap menaati prosedur tatanan yang baru atau new normal. Namun, pada tahap awal kegiatan yang diperbolehkan hanya untuk ibadah dan diimbau untuk dilakukan secara efisien dari segi waktu.
“Tapi kalau keadaan lebih baik, mungkin bisa diizinkan lebih, untuk ada kultum [misalnya], tapi kembali sesuai situasi,” katanya usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo melalui video conference, Rabu (27/5/2020).
Dia mengatakan hal tersebut akan dikoordinasikan dengan pejabat di setiap wilayah. Dalam artian tempat ibadah di kecamatan tertentu, akan dilakukan evaluasi oleh camat di wilayah tersebut mengenai izin kegiatan ibadah.
Namun, Fachrul meminta masyarakat maklum dengan kondisi saat ini, di mana penularan kasus Covid-19 masih sangat fluktuatif. Dengan demikian tidak menutup kemungkinan satu tempat ibadah diziinkan dibuka selama satu bulan, dan kemudian bulan berikutnya kembali ditutup bila ada penambahan jumlah kasus Covid-19.
Adapun, dia juga mengatakan bahwa penilaian-penilaian tersebut akan dilakukan seadil mungkin. Tempat ibadah yang berada jauh dari zona merah akan mendapatkan izin lebih mudah dibandingkan yang berada di zona merah.
“Kalau dalam kompleks tidak ada penularan, kami sudah cek tidak ada masalah, [dari] kecamatan aman saja, masa tidak boleh [buka]?” kata Fachrul.
Baca Juga
Sementara itu, Menag Fachrul mengatakan setidaknya ada lima alasan dibukanya rumah ibadah. Pertama, menjawab kerinduan umat terhadap rumah ibadah. Kedua, meningkatkan perolehan pahala yang dilakukan umat dengan beribadah secara berjamaah.
Ketiga, menguatkan upaya spiritual di samping tetap mendayagunakan upaya lahir. Keempat, memberi reward kepada daerah yang berhasil menekan Covid-19.
“Jadi yang sudah berhasil memang harus kita kasih reward,” ujarnya.
Alasan yang kelima adalah memberi ketenangan batin kepada seluruh rakyat Indonesia yang pada dasarnya sangat agamis.
“Pelaksanaan [kegiatan ibadah di rumah ibadah] memang banyak detailnya, tapi saya cuplik sedikit yaitu hanya rumah ibadah di daerah yang relatif aman dari Covid-19 yang akan dibuka dan harus direkomendasi oleh camat, bupati/walikota sesuai level rumah-rumah ibadah tersebut,” jelasnya.