Bisnis.com, JAKARTA - Polri telah menangkap 135 narapidana Program Asimilasi Kemenkumham yang kembali melakukan perbuatan tindak pidana di Indonesia.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengemukakan bahwa 135 narapidana Program Asimilasi tersebut diamankan masing-masing Kepolisian Daerah sesuai locus delicti atau tempat terjadi suatu peristiwa tindak pidana.
Ahmad juga menjelaskan dari total 23 Kepolisian Daerah yang kembali menangkap narapidana Program Asimilasi tersebut, ada dua Kepolisian Daerah yang paling banyak menangkap narapidana yaitu di Kepolisian Daerah Jawa Tengah dan Sumatera Utara masing-masing 17 narapidana.
"Jadi, total sampai dengan hari ini, sudah ada 135 narapidana Program Asimilasi Kemenkumham yang kami tangkap kembali, karena melakukan perbuatan tindak pidana," tuturnya, Senin (25/5/2020).
Berikut data lengkap narapidana Program Asimilasi Kemenkumham yang kembali ditangkap Polisi:
Polda Jawa Tengah 17 orang narapidana
Baca Juga
Polda Kalimantan Barat 10 orang narapidana
Polda Jawa Timur 7 orang narapidana
Polda Banten 3 orang narapidana
Polda Kalimantan Timur 4 orang narapidana
Polda Metro Jaya 6 orang narapidana
Polda Kalimantan Selatan 4 orang narapidana
Polda Kalimantan Utara 3 orang narapidana
Polda Kalimantan Tengah 3 orang narapidana
Polda Sulawesi Tengah 5 orang narapidana
Polda NTT 1 orang narapidana
Polda NTB 1 orang narapidana
Polda Sumatera Utara 17 orang narapidana
Polda Jawa Barat 11 orang narapidana
Polda Papua Barat 1 orang narapidana
Polda Sulawesi Utara 2 orang narapidana
Polda Sulawesi Selatan 3 orang narapidana
Polda Riau 12 orang narapidana
Polda Lampung 6 orang narapidana
Polda DIY 5 orang narapidana
Polda Sumatera Selatan 6 orang narapidana
Polda Bali 1 orang narapidana
Polda Sumatera Barat 7 orang narapidana