Bisnis.com, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Profesi dan Asosiasi Kesehatan (KoMPAK) mengungkap beberapa saran untuk pemerintah dalam rangka menangani pandemi Covid-19.
Koalisi yang terdiri dari setidaknya 13 organisasi profesi ini memberikan saran untuk pelaksanaan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), hingga kesiapan pemerintah mendukung infrastruktur medis untuk menanggulangi Covid-19 terkait Hari Kebangkitan Nasional, Rabu (20/5/2020).
Pada kesempatan itu, Ketua Umum Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Ede Surya Dharmawan berharap besar pemerintah tak sembarangan soal pelonggaran PSBB.
Itulah alasan kenapa IAKMI sempat ikut heboh di media sosial lewat tagar #IndonesiaTerserah. Menurut Ede, hal ini merupakan salah satu cara advokasi dan menumbuhkan lagi awareness pemerintah dan masyarakat terkait Covid-19.
"Karena kalau PSBB itu mudah dilonggarkan, ada efek domino ke mana-mana. Jadi ini cara kami menyuarakan, advokasi untuk pemerintah dan masyarakat," jelasnya, Rabu (20/5/2020).
Sementara itu, Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Kuntjoro Adi Purjanto mengingatkan agar pemerintah tetap fokus pada masalah turunan akibat Covid-19, seperti maraknya limbah medis.
Selain itu, jangan kendor dalam surveillance dan early warning system, serta perlu lebih kuat dalam integrasi data. Bukan hanya mengumpulkan data tetapi tidak diolah menjadi informasi.
Mandiri
Adapun, Ketua Umum Perkumpulan Organisasi Perusahaan Alat-alat Kesehatan dan Laboratorium di Indonesia (Gakeslab) Sugihadi menjelaskan bahwa pandemi Covid-19 memberi pengalaman kepada Indonesia untuk mampu secara mandiri membuat dan menyediakan infrastruktur kesehatan sesuai standar.
Apalagi, ketika berbagai negara membatasi keran ekspor masing-masing untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu.
"Misalnya APD, masker dan ventilator. APD awalnya memang dangat kurang, tapi saat ini banyak sekali yang memproduksi APD ini. Cukup banyak, bahkan teriak kok sudah tidak ada yang beli. Malah teriak didorong untuk bisa dibuka ekspor," ungkapnya.
Sayangnya, peralatan kategori high-tech seperti ventilator masih menjadi pekerjaan rumah yang harusnya bisa dikerjakan ke depannya demi kemandirian produksi alat kesahatan dalam negeri.
"Soalnya memang jumlah permintaan normal biasa di Indonesia per tahun maksimal tidak lebih dari 800 unit. Tapi waktu Covid-19 ini mintanya beribu-ribu. Di negara lain pun ada yang butuhnya lebih banyak lagi. Jadi distributor itu pasti dilema," jelasnya.
Selain IAKMI, PERSI, dan Gakeslab, beberapa perwakilan organisasi profesi kesehatan lain pun turut hadir dalam forum ini. Di antaranya, Asosiasi Dinas Kesehatan (Adinkes), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI).
Juga, Ikatan Sarjana Farmasi Indonesia (IAI), Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Kesehatan Indonesia (PATELKI), Perkumpulan Profesi Kesehatan Tradisional Indonesia (PP Kestraki), Gabungan Pengusaha Farmasi (GP Farmasi), serta Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi).