Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jadwal Ngantor Karyawan BUMN Tunggu Putusan Pemerintah, Lebaran Libur

Dalam surat edaran untuk internal BUMN, jelas disampaikan bahwa tanggal pasti akan kembali berkantornya mayoritas karyawan BUMN menunggu keputusan umum pemerintah terkait pandemi Covid-19 baik dari pusat maupun daerah serta libur Lebaran sesuai keputusan pemerintah
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo (kiri) dan Menteri BUMN Erick Thohir saat kunjungan kerja ke Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Rabu (11/3/2020)./Ilman A. Sudarwan
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo (kiri) dan Menteri BUMN Erick Thohir saat kunjungan kerja ke Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Rabu (11/3/2020)./Ilman A. Sudarwan

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir meluruskan mispersepsi yang beredar di masyarakat terkat rencana kembali berkantornya karyawan perseroan pelat merah.

Erick mengapresiasi atensi publik terkait kabar rencana kembali berkantornya karyawan badan usaha milik negara (BUMN). Namun, dia menyebut terjadi kesalahan persepsi di masyarakat.

“Dalam surat edaran untuk internal BUMN, jelas disampaikan bahwa tanggal pasti akan kembali berkantornya mayoritas karyawan BUMN menunggu keputusan umum pemerintah terkait pandemi Covid-19 baik dari pusat maupun daerah serta libur Lebaran sesuai keputusan pemerintah,” ujarnya melalui siaran pers, Selasa (19/5/2020).

Dia mengatakan BUMN yang langsung melayani masyarakat tidak dapat dihentikan pelanannya. Perseroan itu antara lain PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dan PT Pertamina (Persero).

“Tetap bekerja sesuai dengan ketetapan yang berlaku,” jelasnya.

Erick menjelaskan bahwa yang dilakukan BUMN pada 25 Mei 2020 yakni rencana tiap unit usaha untuk merampungkan prosedur dan standar operasional perusahaan selama masa pemulihan. Langkah itu akan disosialisasikan kepada karyawan bukan jadwal masuk kembali ke kantor.

Dia menegaskan waktu bagi seluruh BUMN untuk kembali aktif berkantor menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat terkait izin dan protokol aktivitas fisik pada masa pemulihan pandemi Covid-19.

“Namun, begitu keputusan itu keluar, kami semua di BUMN harus siap segera. Sebagai bagian persiapan itu, 25 Mei 2020 perusahaan menyampaikan panduan masing-masing kepada seluruh karyawannya,” imbuh Erick.

Dia menambahkan akan terjadi tren perubahan sosial, lingkungan, dan bisnis dalam fase pemulihan atau banyak disebut sebagai the new normal. Saat itu, interaksi fisiki akan semakin terbatas.

Sebaliknya, interaksi digital yang selama masa work from home menjadi opsi utama dalam kegiatan masyarakat diprediksi akan tetap bertahan. Oleh karena itu, menurutnya dibutuhkan strategi kontigensi yang menyesuaikan kondisi sosial, ekonomi, budaya, maupun lingkungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper