Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelonggaran PSBB, PKS: Jangan Ikut-Ikut Negara Lain

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera meminta pemerintah untuk tidak mengikuti jejak negara lain dalam mengambil keputusan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tengah upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Warga memadati kawasan pedagang kaki lima di Pasar Tanah Abang saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta, Minggu (17/5/2020). Meski pertokoan di Pasar Tanah Abang tutup karena PSBB, menjelang hari lebaran kawasan tersebut dipadati pedagang kaki lima yang berada di gang-gang dekat pasar. Bisnis/Himawan L Nugraha
Warga memadati kawasan pedagang kaki lima di Pasar Tanah Abang saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta, Minggu (17/5/2020). Meski pertokoan di Pasar Tanah Abang tutup karena PSBB, menjelang hari lebaran kawasan tersebut dipadati pedagang kaki lima yang berada di gang-gang dekat pasar. Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera meminta pemerintah untuk tidak mengikuti jejak negara lain dalam mengambil keputusan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tengah upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Pelonggaran PSBB jangan ikut-ikut negara lain, karena kurva mereka memang sudah melandai,” kata Mardani melalui keterangan tertulis yang diterima Bisnis, Jakarta, pada Selasa (19/5/2020).

Mardani berpendapat untuk saat ini pemerintah sebaiknya tidak mengambil opsi pelonggaran PSBB berdasar pada kurva epidemiologis yang belum memiliki tren penurunan yang konsisten.

“Indonesia pun belum bisa disebut melandai, sebab belum ada penurunan kasus positif yang konsisten. Pelonggaran PSBB harusnya dibicarakan jika kita sudah melewati puncak dan kurva melandai,” ujarnya.

Dia menuturkan pendapat sejumlah pakar kesehatan semestinya sejak awal tentang penutupan wilayah atau lockdown disikapi dengan cepat. Minimal, menurutnya, parsial di kota-kota besar.

Karena, dia beralasan, sumber virus corona berasal dari kasus impor. Kasus ini kemudian, dia menuturkan, menjadi transmisi lokal yang bergerak cepat karena tarik ulur sikap pemerintah sejak awal.

“Beredar wacana relaksasi PSBB yang dilontarkan pemerintah. Ide relaksasi merupakan cermin tidak siapnya pemerintah dalam menangani Covid-19,” kata dia.

Presiden Joko Widodo kembali menegaskan belum akan melakukan relaksasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam waktu dekat. Hingga dua pekan ke depan, pemerintah akan fokus pada penerapan larangan mudik dan mengendalikan arus balik.

“Ini yang pertama saya ingin tegaskan bahwa belum ada kebijakan pelonggaran PSBB karena jangan muncul nanti keliru ditangkap masyarakat bahwa pemerintah sudah mulai melonggarkan PSBB, belum. Belum ada kebijakan pelonggaran PSBB,” kata Jokowi saat membuka rapat terbatas percepatan penanganan pandemi Covid-19 melalui telekonferensi dari Istana Merdeka di Jakarta, Senin (18/5/2020).

Oleh sebab itu, Jokowi meminta Kapolri Jenderal Pol Idham Azis dan dibantu oleh Panglima TNI Marskekal Hadi Tjahjanto untuk memastikan larangan mudik berjalan efektif. Presiden juga mengingatkan bahwa larangan tersebut berlaku untuk membatasi mobilitas orang, bukan barang.

“Karena transportasi, sekali lagi transportasi untuk logistik untuk urusan pemerintahan untuk urusan kesehatan untuk urusan kepulangan pekerja migran kita dan juga urusan ekonomi esensial tetap masih bisa berjalan dengan protokol kesehatan yang ketat,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper