Bisnis.com, JAKARTA - Ketua DPP Partai Nasdem, Willy Aditya menilai belum saatnya reshuffle kabinet dilakukan Presiden Jokowi, jika alasannya lebih pada soal penanganan wabah Covid-19 meski evaluasi atas kinerja menteri terkait diperlukan.
"Belum saatnya untuk gonta-ganti kabinet. Masih banyak yang harus dilakukan selain menghadapi Lebaran,” ujarnya ketika dihubungi Bisnis, Senin (18/5/2020).
Pernyataan itu disampaikan Anggota DPR Fraksi Nasdem tersebut terkait aspirasi yang disampaikan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang menyarankan Presiden Jokowi melakukan penyegaran Kabinet Indonesia Maju guna memastikan Indonesia bisa selamat keluar dari krisis akibat pandemi Covid-19.
Menurut Willy, kalau presiden melakukan evaluasi atas kinerja para menterinya maka hal itu wajar. Karena itu, akan menjadi konsekuensi logis kalau adanya pergantian menteri yang dinilai tidak memenuhi syarat Presiden Jokowi sebagai end-user.
Bagaimanapun juga, ujarnya, pergantian para menteri merupakan hak prerogatif presiden tanpa harus disarankan oleh PSI.
Willy mengakui masih banyak tugas yang harus dihadapi pemerintah selain menangani masalah Covid-19, sehingga perombakan kabinet belum menjadi.
Baca Juga
Sebelumnya, Koordinator Juru Bicara DPP PSI Dara Nasution mengatakan penyegaran susunan kabinet melalui reshuffle perlu untuk mengganti para menteri yang bekerja lambat dan lambat beradaptasi dengan situasi krisis.
Dia pun mengingatkan pentingnya meningkatkan keseriusan menghadapi dampak wabah Covid-19.
"Kita perlu memikirkan langkah cepat mengantisipasi masalah yang ada di depan mata. Tantangan yang makin besar yang membutuhkan tidak hanya kerja keras, tetapi juga kompetensi dan keberanian mengambil keputusan di tengah krisis," kata Dara.
Menurut dia, melihat besarnya masalah yang ditimbulkan wabah Covid-19 ini, penyegaran kabinet perlu direkomendasikan kepada Presiden guna menghadapi tantangan baru.
Apalagi, belakangan ini mulai muncul suara-suara ketidakpuasan dari masyarakat atas kinerja sejumlah menteri dalam menangani pandemi tersebut.