Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo kembali menegaskan belum akan melakukan relaksasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam waktu dekat. Hingga dua pekan ke depan, pemerintah akan fokus pada penerapan larangan mudik dan mengendalikan arus balik.
“Ini yang pertama saya ingin tegaskan bahwa belum ada kebijakan pelonggaran PSBB karena jangan muncul nanti keliru ditangkap masyarakat bahwa pemerintah sudah mulai melonggarkan PSBB, belum. Belum ada kebijakan pelonggaran PSBB,” kata Jokowi saat membuka rapat terbatas percepatan penanganan pandemi Covid-19 melalui telekonferensi dari Istana Merdeka di Jakarta, Senin (18/5/2020).
Oleh sebab itu, Jokowi meminta Kapolri Jenderal Pol Idham Azis dan dibantu oleh Panglima TNI Marskekal Hadi Tjahjanto untuk memastikan larangan mudik berjalan efektif. Presiden juga mengingatkan bahwa larangan tersebut berlaku untuk membatasi mobilitas orang, bukan barang.
“Karena transportasi, sekali lagi transportasi untuk logistik untuk urusan pemerintahan untuk urusan kesehatan untuk urusan kepulangan pekerja migran kita dan juga urusan ekonomi esensial tetap masih bisa berjalan dengan protokol kesehatan yang ketat,” katanya.
Presiden menjelaskan bahwa saat ini memang pemerintah tengah menyiapkan rencana atau skenario pelonggaran aturan PSBB. Namun, keputusan mengenai pelaksanaan hal tersebut masih belum diputuskan.
Dalam hal itu, pemerintah akan terus memerhatikan data dan fakta di lapangan. Kurva penambahan pasien positif, sembuh, dan meninggal per hari akan menjadi landasan.
Baca Juga
Adapun, sebelumnya Presiden menyampaikan bahwa Indonesia akan menghadapi kehidupan normal yang baru atau new normal. Artinya, masyarakat harus hidup berdampingan dengan virus Corona.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan bahwa terdapat potensi bahwa virus ini tidak akan segera menghilang dan tetap ada di tengah masyarakat.
“Artinya, kita harus berdampingan hidup dengan Covid-19. Seperti yang saya sampaikan sebelumnya, berdamai dengan Covid-19. Sekali lagi, yang penting masyarakat produktif, aman, dan nyaman," kata Presiden.
Sementara itu, sebelumnya beredar informasi mengenai skenario pemulihan ekonomi yang akan dilakukan pemerintah, salah satunya dengan pelonggaran PSBB yang akan dimulai pada 1 Juni 2020. Berdasarkan informasi yang diperoleh Bisnis, ada 5 tahapan yang akan dijalankan pemerintah untuk proses pemulihan.