Bisnis.com, JAKARTA — Pandemi virus corona tak hanya berdampak kepada aktivitas manusia. Penutupan kebun binatang dan lembaga konservasi di berbagai wilayah pun turut membuat para satwa menjadi korban.
Untuk itu, Perhimpunan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI) mengajak masyarakat luas untuk ikut peduli satwa di Lembaga Konservasi (LK) dengan membantu program donasi Food for Animal, selain memohon dukungan dan bantuan pemerintah.
Ketua Umum Perhimpunan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI) Rahmat Shah menyatakan seluruh hasil donasi bakal disalurkan ke LK yang membutuhkan pembiayaan pakan satwa dan obat-obatan selama masa pandemi Covid-19.
“Tentu kami akan mempertanggungjawabkan seluruh donasi masyarakat secara transparan. Termasuk, menyeleksi LK yang sangat membutuhkan bantuan. Baik selama masa pandemi maupun masa recovery pascapandemi ini,” ujarnya dalam keterangan resmi seperti dilansir Antara, Jumat (15/5/2020).
Seluruh LK di Indonesia telah ditutup untuk menghindari penyebaran virus corona. Meski demikian, pemberian pakan dan pemeriksaan kesehatan tetap dilakukan untuk menjamin kesejahteraan satwa.
Rahmat mengungkapkan ketiadaan pemasukan di LK memunculkan isu satwa kelaparan karena kehabisan pakan. Dia menyatakan hal itu tak sesuai fakta, bahwa para satwa tetap diperhatikan kesejahteraannya.
Baca Juga
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wiratno mengatakan LK umum di Indonesia seperti Kebun Binatang, Taman Satwa, dan Taman Safari yang telah mendapatkan izin pemerintah cq KLHK sebanyak 81 unit. Pengelolanya mulai dari badan usaha milik Pemerintah Daerah maupun Badan Usaha Milik Swasta (BUMS).
Dengan jumlah koleksi satwa lebih dari 66.845 individu, baik karnivora, herbivora, burung, maupun ikan, penutupan LK diakui memengaruhi operasional dalam mencukupi kebutuhan pakan dan obat-obatan. Meski demikian, KLHK memastikan kondisi para satwa tetap diperhatikan.
“Kami menegaskan tidak ada LK yang mengorbankan satwa koleksinya untuk dijadikan pakan satwa lain. Pada dasarnya, satwa yang ada di LK merupakan satwa milik negara,” terangnya.
Jika ada pemindahan maupun pengurangan satwa untuk kebutuhan pakan satwa lain, Wiratno menekankan hal itu harus seizin KLHK dan melalui proses dalam regulasi yang berlaku. Dia mengungkapkan pihaknya meminta LK untuk memodifikasi pakan bagi satwa, baik dalam hal frekuensi maupun jenis, tapi tidak sampai mengurangi nutrisi yang dibutuhkan.
Meski demikian, Wiratno mengakui beberapa LK tengah melakukan kajian kemungkinan melepasliarkan beberapa satwa yang layak dilepaskan dari sisi kesehatan ke habitatnya.