Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Pencurian Data: Sidang Gugatan Terhadap Tokopedia Digelar 10 Juni 2020

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menentukan jadwal sidang pertama gugatan yang diajukan Komunitas Konsumen Indonesia atau KKI melawan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia serta PT Tokopedia.
Tokopedia Center/istimewa
Tokopedia Center/istimewa

Bisnis.com.JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menentukan jadwal sidang pertama gugatan yang diajukan Komunitas Konsumen Indonesia atau KKI melawan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia serta PT Tokopedia.

Perkara ini berkaitan dengan peristiwa pencurian data pengguna aplikasi Tokopedia, oleh pihak ketiga. Perkara yang teregister di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Nomor 235/PDT.G/2020/PN.JKT.PST  akan disidangkan pada 10 Juni 2020.

David Tobing selaku Ketua KKI menyatakan pihaknya telah menerima relaas panggilan sidang dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Relaas dikirimkan melalui sistem e-court Mahkamah Agung," ujar David Tobing.

Ia menyatakan akan hadir dalam persidangan sesuai jadwal yang telah ditentukan pengadilan.

Sebelumnya pada 6 Mei 2020, KKI melalui kuasa hukumnya Akhmad Zaenuddin telah mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Tergugat I) dan PT Tokopedia (Tergugat II).

Gugatan diajukan sehubungan dengan terjadinya kesalahan dari Tokopedia selaku penyelenggara sistem elektronik dalam menyimpan dan melindungi kerahasiaan data pribadi dan hak privasi akun para pengguna situs belanja online Tokopedia.com yang telah diperjualbelikan di internet.

Gugatan juga dialamatkan kepada Mekominfo atas kesalahan dalam proses pengawasan penyelenggaraan sistem elektronik oleh tokopedia yang mengakibatkan data pribadi pemilik akun tokopedia dikuasai pihak ketiga secara melawan hukum.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper