Bisnis.com, JAKARTA - Mantan atlet bulutangkis Indonesia, Taufik Hidayat menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi dengan terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.
Dia mengaku menjadi kurir penerima uang untuk Imam.
"Gue disuruh ngantar barang ke Pak Imam. Kirain buat bantuan, mungkin ucapan terima kasih. Gue kan gak tahu. Gue gak berpikir buat sogokan," kata Taufik saat menjadi tamu podcast Deddy Corbuzier yang tayang pada Senin (11/5/2020).
Taufik merupakan Wakil Ketua Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) periode 2016-2017. Dia menjadi saksi untuk terdakwa Imam Nahrawi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 6 Mei 2020.
Imam Nahrawi didakwa menerima suap sebesar Rp 11,5 miliar dan gratifikasi Rp8,648 miliar dari sejumlah pejabat Kemenpora dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Dalam podcast Deddy Corbuzier itu, Taufik mengakui juga banyak yang tidak menyukainya karena sikapnya yang tidak gampang kompromi.
Sikap inilah, kata Taufik, yang membuat dia dijebak, sehingga tersangkut kasus korupsi yang menyeret Menpora Imam Nahrawi itu.
Ia sendiri akhirnya memutuskan keluar dari pemerintahan.
"Gue kapok," ujarnya.
"Di PBSI pun sama takut kalau gue di situ, gimanapun caranya gue dimatiin," kata dia.