Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wapres Ma'ruf Amin Serahkan Zakat Fitrah ke Baznas

Sebagian Besar dana zakat itu disalurkan kepada para mustahik, khususnya mereka yang terdampak Covid-19.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Senin (23/3/2020). Wapres meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait jenazah pasien positif virus corona (COVID-19) yang meninggal dunia. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Senin (23/3/2020). Wapres meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait jenazah pasien positif virus corona (COVID-19) yang meninggal dunia. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyerahkan zakat fitrah secara virtual melalui teleconference kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di kediaman resmi Wapres Jalan Diponegoro No. 2, Jakarta, Selasa (12/5/2020).

Keterangan resmi Setwapres menjelasjan penyerahan zakat fitrah ditandai dengan akad yang langsung dilafazkan oleh Wapres.

"Saya Wakil Presiden Republik Indonesia, menyerahkan dana zakat sebagaimana terlampir untuk disalurkan kepada para mustahik [orang-orang yang menurut syariat berhak mendapatkan zakat], khususnya mereka yang terdampak Covid-19," ucap Wapres.

Akad diterima langsung oleh Kepala Baznas Bambang Sudibyo. Dia mengatakan zakat fitrah yang diserahkan Wapres akan disalurkan kepada para mustahik sesuai ketentuan syariah dan peraturan perundang-undangan.

Adapun peruntukan zakat yang disalurkan melalui Baznas akan diprioritaskan kepada mustahik yang terdampak pandemi Covid-19. Sebanyak 72 persen dari total zakat yang disalurkan akan diberi kepada mustahik darurat kesehatan.

Sementara itu 25 persen untuk mustahik darurat ekonomi dan 3 persen untuk pelaksanaan program yang sudah ada sebelum pandemi.

Selain Presiden dan Wapres, para menteri kabinet Indonesia Maju, pejabat eselon 1 Kementerian/Lembaga, serta para anggota direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) turut mengikuti penyerahan zakat fitrah secara online ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper