Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyerahkan zakat fitrah secara virtual melalui teleconference kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di kediaman resmi Wapres Jalan Diponegoro No. 2, Jakarta, Selasa (12/5/2020).
Keterangan resmi Setwapres menjelasjan penyerahan zakat fitrah ditandai dengan akad yang langsung dilafazkan oleh Wapres.
"Saya Wakil Presiden Republik Indonesia, menyerahkan dana zakat sebagaimana terlampir untuk disalurkan kepada para mustahik [orang-orang yang menurut syariat berhak mendapatkan zakat], khususnya mereka yang terdampak Covid-19," ucap Wapres.
Akad diterima langsung oleh Kepala Baznas Bambang Sudibyo. Dia mengatakan zakat fitrah yang diserahkan Wapres akan disalurkan kepada para mustahik sesuai ketentuan syariah dan peraturan perundang-undangan.
Adapun peruntukan zakat yang disalurkan melalui Baznas akan diprioritaskan kepada mustahik yang terdampak pandemi Covid-19. Sebanyak 72 persen dari total zakat yang disalurkan akan diberi kepada mustahik darurat kesehatan.
Sementara itu 25 persen untuk mustahik darurat ekonomi dan 3 persen untuk pelaksanaan program yang sudah ada sebelum pandemi.
Baca Juga
Selain Presiden dan Wapres, para menteri kabinet Indonesia Maju, pejabat eselon 1 Kementerian/Lembaga, serta para anggota direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) turut mengikuti penyerahan zakat fitrah secara online ini.