Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Minta Kemenkumham Segera Atasi Masalah Kelebihan Kapasitas di Lapas

Selain menangani masalah kepadatan penghuni Lapas, Dirjen Pemasyarakatan juga diminta turut menangani wabah Covid-19 di Lapas.
Lapas Sukamiskin di Bandung, Jawa Barat./Antara-Bagus Ahmad Rizaldi
Lapas Sukamiskin di Bandung, Jawa Barat./Antara-Bagus Ahmad Rizaldi

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, Herman Hery meminta Dirjen Pemasyarakatan (PAS) yang baru dilantik 4 Mei lalu untuk mengatasi masalah kelebihan daya tampung Lapas yang sudah puluhan tahun tidak kunjung teratasi.

Hal itu disampaikan Herman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Reinhard Silitonga hari ini, Senin (11/5/2020).

Menurutnya, masalah kelebihan kapasitas sudah berlangsung puluhan tahun tanpa teratasi. Kondisi itu kini diperburuk dengan adanya wabah virus Corona atau Covid-19. Oleh karena itu, dia meminta selain menangani masalah kepadatan penghuni Lapas, Dirjen Pemasyarakatan juga diminta turut menangani wabah Covid-19 di lembaga pemasyarakatan (Lapas).

“Kami minta agar Anda konsen pada penyelesaian over kapasitas dan penanganan Covid-19 di lapas,” ujar Herman dalam rapat virtual tersebut.

Sementara itu, terkait kebijakan pengeluaran narapidana atau tahanan, Herman meminta masyarakat tidak langsung menunjuk narapidana asimilasi sebagai penyebab semua kejahatan yang terjadi di Indonesia saat ini.

"Saya harap masyarakat tidak langsung termakan oleh berita provokatif yang disebarkan di media sosial. Sudah ada bukti beberapa kejadian yang disebut dilakukan oleh narapidana asimilasi, namun ternyata tidak benar," ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Meskipun demikian, Herman mengatakan, dirinya tidak menutup mata terhadap pengulangan tindak pidana yang dilakukan oleh narapidana asimilasi.

Oleh sebab itu, dia meminta jajaran Dirjen Pemasyarakatan betul-betul mengevaluasi kriteria narapidana yang dikeluarkan lewat program asimilasi ini dan meningkatkan pengawasan.

"Kriteria narapidana yang akan dikeluarkan lewat kebijakan percepatan asimilasi harus diawasi dengan ketat. Hal ini harus dilakukan secara serius untuk meminimalkan kemungkinan narapidana asimilasi itu melakukan pengulangan saat sudah kembali ke masyarakat," kata Herman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper