Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Diminta Susun Kurikulum Darurat dan Perhatikan Guru Honorer

Komisi Perlindungan Anak Indonesia mengeluarkan sembilan rekomendasi terkait pembelajaran jarak jauh dan ujian akhir sekolah tahun ajaran 2019 – 2020 akibat pandemi Covid-19.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto. KPAI menyampaikan 9 rekomendasi untuk pemerintah terkait kurikulum darurat dan kondisi guru honorer./Bisnis-Jaffry Prabu Prakoso
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto. KPAI menyampaikan 9 rekomendasi untuk pemerintah terkait kurikulum darurat dan kondisi guru honorer./Bisnis-Jaffry Prabu Prakoso

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia mengeluarkan sembilan rekomendasi terkait pembelajaran jarak jauh dan ujian akhir sekolah tahun ajaran 2019 – 2020 akibat pandemi Covid-19.

Rekomendasi tersebut diperoleh dari hasil rapat koordinasi nasional menindaklanjuti 247 pengaduan dan 1.700 responden mengenai pembelajaran jarak jauh.

Rakornas juga dihadiri sejumlah Kepala Dinas Pendidikan, Kakanwil Agama termasuk unsur Kemenag dan Kemendikbud.

Ketua KPAI Susanto mengatakan rekomendasi tersebut diperoleh dengan memperhatikan sejumlah aduan yang datang dari guru maupun peserta ajar. Kemenag dan Kemendikbud direkomendasikan menyusun dan menetapkan kurikulum dalam situasi darurat.

Kemudian Dinas Pendidikan dan Kantor Wilayah Kementerian Agama memastikan proses ajar memperhatikan keragaman siswa dengan berbagai kondisi.

Selain itu, pemerintah daerah diminta memberikan bantuan kepada guru honorer yang terdampak Covid-19 serta memastikan honorarium dan dukungan kuota internet dalam proses belajar jarak jauh.

“Dinas Pendidikan dan Kantor Wilayah Kementerian Agama memastikan bahwa selama pemberlakuan Pembelajaran Jarak jauh saat ini, honorarium di sekolah dan madrasah bagi para guru honorer diprioritaskan untuk dibayarkan secara penuh melalui dana BOS,” kata Susanto membacakan poin rekomendasi saat konferensi pers virtual, Rabu (29/4/2020).

Terkait penggunaan dana bos, dia menyebut diperlukan penyederhanaan proses administrasi perubahan penggunaan dana BOS. Pemda juga perlu melakukan terobosan sesuai kebutuhan dan masalah faktual di daerah dalam penerapan belajar jarak jauh.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan pemerintah mesti memahami bahwa pemberlakukan belajar jarak jauh akan selalu berbeda antara peserta didik. Pasalnya sejumlah wilayah masih belum terjamah internet sehingga sulit menerapkan belajar jarak jauh.

“Wilayah 3 T [tertinggal, terdepan dan terluar] menjadi perhatian, semua pihak yang ikut rapat menjadikan daerah 3 T yang diprioritaskan kalau ada bantuan,” terangnya.

Berikut 9 rekomendasi pendidikan saat Rakornas Kementerian Lembaga serta Instansi Pendidikan bersama KPAI:

  1. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dan Kementerian Agama Republik Indonesia menyusun dan menetapkan kurikulum dalam situasi darurat.
  2. Dinas Pendidikan dan Kantor Wilayah Kementerian Agama memastikan bahwa penilaian hasil belajar untuk kenaikan kelas tahun ajaran 2019-2020 memperhatikan keragaman siswa dengan berbagai kondisinya.
  3. Pemerintah daerah memberikan bantuan kepada guru-guru honorer yang terdampak Covid-19 di sekolah dan madrasah, baik negeri maupun swasta, berdasarkan pemetaan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kantor Wilayah Kementerian Agama termasuk memastikan honorarium dan dukungan kuota internet dalam proses Pembelajaran Jarak Jauh.
  4. Dinas Pendidikan dan Kantor Wilayah Kementerian Agama memastikan bahwa selama pemberlakuan Pembelajaran Jarak jauh saat ini, honorarium di sekolah dan madrasah bagi para guru honorer diprioritaskan untuk dibayarkan secara penuh melalui dana BOS.
  5. Menyederhanakan proses administrasi perubahan penggunaaan dana BOS yang harus mendapatkan persetujuan Dinas Pendidikan, sebagaimana arahan Menteri Pendidikan dan kebudayaan RI.
  6. Pemerintah Daerah perlu melakukan terobosan sesuai kebutuhan dan masalah faktual di daerahnya agar Pembelajaran Jarak jauh di sekolah dan madrasah tetap berjalan dengan lancar dan ramah anak.
  7. Dinas Pendidikan dan Kantor Wilayah Kementerian Agama hendaknya melakukan penguatan literasi digital kepada guru, orang tua dan siswa agar terhindar dari dampak negatif penggunaan internet.
  8. Setiap Satuan pendidikan penting membangun komunikasi intensif antara orang tua dan guru agar PJJ berjalan efektif dan nyaman untuk semua anak serta memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak.
  9. Dinas Pendidikan dan Kantor Wilayah Kementerian Agama memberikan perhatian khusus pada proses pembelajaran Jarak Jauh bagi anak disabilitas dan berkebutuhan khusus sesuai dengan keragaman dan kondisi anak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper