Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dicopot dari Jabatannya di KPAI, Sitti Hikmawaty Terima Keputusan Jokowi

Sitti diberhentikan tidak hormat karena pernyataannya tentang "perempuan bisa hamil di kolam renang".
Mantan Komisioner KPAI Sitti Hikmawaty - Istimewa.
Mantan Komisioner KPAI Sitti Hikmawaty - Istimewa.

Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Hikmawaty mengatakan bakal menaati keputusan Presiden Joko Widodo untuk memberhentikannya secara tidak terhormat dari jabatannya di lembaga tersebut.

Pernyataan tersebut diungkapkan Sitti Selasa (28/4/2020) sore alias sehari setelah menerima surat pemberhentian dari Presiden Jokowi.

"Sebagai tindak lanjut, saya juga telah mengembalikan seluruh inventaris negara yang menjadi amanah saya sesuai dengan kepatutannya," kata Sitti kepada Bisnis, Selasa (28/4/2020).

Sitti sendiri berharap setelah pemberhentiannya pemerintah juga bersedia mengisi kekosongan hukum di KPAI. Menurut Sitti, banyak celah di KPAI yang memungkinkan anggotanya melakukan kesalahan seperti dirinya.

"Supaya ke depan para komisioner yang masih ada serta pegiat HAM di manapun tidak mengalami kejadian yang sama," ujarnya.

Keputusan pemberhentian Sitti dikomunikasikan Jokowi lewat surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 43/P Tahun 2020 Tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia Periode 2017-2022.

Jokowi mengambil sikap tersebut karena kekecewaan terhadap pernyataan Sitti di salah satu kanal media. Tepatnya Februari 2020, Sitti sempat berujar "perempuan bisa hamil di kolam renang".

Pernyataan tersebut sempat menjadi perbincangan publik lantaran dinilai sebagai bukti bahwa Sitti tak kompeten berada di jabatannya saat ini. Dalam pengambilan keputusan ini, Jokowi juga mengatakan sudah mendapat rekomendasi dari Dewan Etik KPAI.

Di sisi lain, Sitti mengaku kecewa karena tidak mendapat pemberitahuan terlebih dahulu soal rekomendasi pemecatan itu. Kendati demikian, dia enggan berpolemik dan menerima keputusan presiden.

"Saya juga mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang selama ini diberikan untuk saya bekerja di KPAI," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper