Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indonesia Desak Israel Hentikan Aneksasi Tepi Barat Palestina

Indonesia, melalui perwakilannya di PBB, menegaskan bahwa rencana Israel untuk aneksasi Tepi Barat Palestina melanggar hukum internasional.
Permukiman Israel Kedumim dekat Nablus di wilayah pendudukan Israel, Tepi Barat, Selasa (25/2/2020)./Antara/Reuters
Permukiman Israel Kedumim dekat Nablus di wilayah pendudukan Israel, Tepi Barat, Selasa (25/2/2020)./Antara/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia, melalui perwakilannya di PBB, menegaskan bahwa rencana Israel untuk aneksasi Tepi Barat Palestina melanggar hukum internasional.

Wakil tetap RI di PBB, Dubes Dian Triansyah Djani menekankan bahwa rencana tersebut juga akan mengancam proses perdamaian Israel – Palestina dan stabilitas di kawasan.

"Indonesia mendesak Dewan Keamanan [DK] PBB segera menghentikan rencana Israel untuk lakukan aneksasi formal wilayah Palestina, dan kegiatan pembangunan pemukiman ilegal yang merupakan bentuk aneksasi senyap atau creeping annexation Israel terhadap tanah Palestina di tengah merebaknya Covid-19," katanya seperti dikutip dari siaran pers, Jumat (24/4/2020).

Dubes Djani juga ingatkan  kewajiban Israel sebagai occupying power sesuai hukum internasional, adalah untuk melindungi dan menyediakan peralatan dan fasilitas, serta akses kesehatan bagi warga Palestina, termasuk menghentikan blokade terhadap Jalur Gaza. 

Indonesia juga mendorong masyarakat internasional untuk terus mendukung peran  Badan Bantuan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) dan apresiasi berbagai LSM di Palestina yang telah bekerja keras dalam membantu warga Palestina.

Pada pertemuan 'Open Debate' virtual DK PBB, mayoritas negara-negara anggota DK PBB menolak aksi provokasi dan tindakan sepihak Israel dalam aneksasi wilayah Palestina.

Indonesia dan hampir seluruh negara anggota DK PBB juga menegaskan kembali dukungan  terhadap kedua negara yang berdasarkan pada parameter internasional yang telah disepakati sesuai dengan berbagai resolusi DK PBB, sebagai solusi damai dan adil bagi penyelesaian konflik Israel dan Palestina.

Pada Kamis (23/4/2020), DK PBB telah selenggarakan pertemuan 'Open Debate' DK PBB secara virtual untuk membahas kondisi terkini di Palestina dan kawasan Timur Tengah, termasuk dalam hadapi pandemi Covid-19.

Koordinator PBB untuk Proses Perdamaian Timur Tengah, Nickolay Mladenov, telah menyampaikan laporan perkembangan terakhir di wilayah Palestina dalam okupasi Israel, di Gaza dan Tepi Barat (West Bank) termasuk situasi ancaman Covid 19.

Mladenov sampaikan juga berbagai upaya yang telah dilakukan oleh PBB dalam membantu Palestina dalam menangani potensi merebaknya wabah Covid-19, termasuk melalui Response Plan dan upaya pengumpulan dana bagi pemenuhan kebutuhan kesehatan dan bantuan kemanusiaan mendesak bagi warga di Tepi Barat, termasuk di Yerusalem Timur dan Jalur Gaza.

Menyadari bahwa terdapat pernyataan dari berbagai pihak di Israel yang ingin memulai proses aneksasi dalam waktu dekat, Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyadh Mansour menyampaikan bahwa masyarakat internasional harus melakukan segala cara untuk menghentikan aneksasi Israel.

“Ketika semua orang berlindung di rumahnya di saat pandemi, bagaimana mungkin Israel dapat membenarkan langkahnya yang terus menghancurkan rumah-rumah warga Palestina" demikian Dubes Mansour.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nindya Aldila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper