Bisnis.com, JAKARTA - Akses dari dan ke Jabodetabek akan ditutup per tanggal 24 April 2020. Namun, pemerintah memastikan mobilitas masyarakat di Jabodetabek tidak dilarang. Penutupan akses itu dilakukan sejalan dengan adanya larangan mudik dari pemerintah.
“Masih diperbolehkan arus lalu lintas orang di dalam Jabodetabek atau yang dikenal dengan istilah aglomerasi, transportasi massal di dalam Jabodetabek seperti KRL juga akan jalan,” kata Plt Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan seusai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo melalui video conference, Selasa (21/4/2020).
Menurut Luhut transportami massal tidak disetop, karena masih ada banyak masyarakat masih membutuhkan transportasi massal seperti KRL. Temuan di lapangan menunjukan bahwa banyak tenaga medis menggunakan transportasi umum dari Bogor menuju Jakarta.
Adapun, seperti diketahui akses dari dan ke Jabodetabek akan ditutup untuk mencegah kegiatan mudik masyarakat pada tahun ini. Mudik dinilai akan semakin memperburuk penyebaran virus Corona (Covid-19) di Indonesia.
Luhut menyatakan bahwa larangan mudik sebagaimana yang telah disampaikan Presiden Jokowi dilakukan dengan pertimbangan situasi dan kondisi berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Perhubungan. Dari evaluasi yang dilakukan, dia mengungkapkan masih ada sekitar 24 persen warga yang bersikeras mudik meski diimbau pemerintah untuk tidak mudik.
“Akan ada sanksi-sanksinya, tetapi penerapannya akan ditegakkan mulai 7 Mei 2020,” kata Luhut.
Mengenai sanksi untuk pihak yang melanggar, Luhut belum memberikan penjelasan secara detail. Namun, dia menyatakan pemerintah akan melakukan persiapan dengan matang terkait larangan mudik di tahun ini.
Pemerintah akan berkoordinasi dengan TNI dan Polri guna memastikan bahwa larangan mudik ini dipatuhi oleh masyarakat. Langkah-langkah teknis terkait hal tersebut tengah disiapkan. Selain itu, TNI-Polri dan kementerian terkait juga akan bekerjasama untuk memastikan agar distribusi logistik ke berbagai daerah bisa tetap berjalan lancar.