Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia memastikan bertanggung jawab memberikan fasilitas dan melindungi pihak korps diplomatik asing terkait wabah Corona.
Hal itu disampaikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi terkait kehadiran warga negara asing di Indonesia di saat wabah Corona ini.
Menlu Retno menyebutkan bahwa Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar telah melakukan pembicaraan dengan kalangan perwakilan asing di Indonesia.
"Sudah dua kali Wakil Menlu RI melaklukan video conference dengan perwakilan asing di Indonesia, Kedubes maupun organisasi internasional," ujar Retno.
Menurut Retno, Pemerintah Indonesia antara menyampaikan bahwa Indonesia sebagai tuan rumah akan terus memfasilitasi apa yang dipelukan oleh mereka terkait Covid-19.
Menlu juga menyebutkan, Indonesia menyampakai kepada perwakilan asing itu tentang protokol evakuasi medis.
Baca Juga
"Kita saat ini telah memiliki protokol untuk evakuasi medis, di masa lalu banyak perwakilan asing bertanya soal protokol ini," ujar Menlu.
Selain itu, Menlu menyebutkan bahwa Pemerintah Indonesia telah menyiapkan rumah sakit jika diperlukan pihak korps diplomatik asing dan keluarganya.
"Kita sudah sampaikan rumha sakit yang kita siagakan saat ada keluarga korps diplomatik yang mengalami masalah dengan Covid-19, kita siagakan Rumah Sakit Pertamina, sekiranya diperlukan," ujar Menlu.
Menlu Retno memastikan Indonesia terus melakukan komunikasi dengan korps diplomatik menunjukkan tanggung jawab Indonesia sebagai tuan rumah bagi mereka.
Seperti diketahui, belum lama ini pihak Kedutaan Amerika di Indonesia sempat meminta warga negara AS yang masih muda dan tidak sedang melaksanakan tugas untuk segera meninggalkan Indonesia.
Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) memperingatkan warganya di Indonesia agar segera kembali ke negaranya seiring dengan jumlah kasus Covid-19 di Tanah Air tembus lebih dari 4.800.
“Di bawah petunjuk kesehatan global tingkat 4, kami sangat menyarankan warga AS di Indonesia untuk mengatur kepulangan segera ke Amerika Serikat di saat masih ada kesempatan,” demikian ketrerangan pihak Kedubes AS seperti dikutip dari lama resminya, Rabu (15/4/2020).
Peringatan serupa sudah diumumkan pada 25 Maret 2020. Saat itu Kedubes AS di Jakarta, dan konsulatnya di Surabaya, Bali, serta Medan meminta keluarga staf Kedubes berumur di bawah 21 tahun agar segera meninggalkan Indonesia. Hal ini lantaran kapasitas rumah sakit di Indonesia yang tidak memadai.