Bisnis.com, JAKARTA - Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta memerintahkan seluruh warga AS untuk segera meninggalkan Indonesia sesegera mungkin.
Perintah tersebut dikeluarkan dengan pertimbangan jumlah kasus positif virus corona jenis baru atau Covid-19 di Indonesia yang pada Minggu (29/3/2020) sudah mencapai angka 1.155 kasus. Pemerintah AS menyatakan sudah memasukkan Indonesia ke negara dengan kategori “Global Level 4 Health Advisory” yang berarti seluruh warga AS harus mengatur kepulangan sesegera mungkin dari negara tersebut.
Dalam pesan yang disampaikan melalui situs resmi Kedubes AS di Jakarta itu Pemerintah AS meminta kepada seluruh warganya yang berada di Indonesia untuk segera menyiapkan perjalanannya lantaran penerbangan komersial dari Indonesia menuju AS makin terbatas. Jika tidak konsekuensinya adalah mereka harus tinggal lebih lama di Indonesia di tengah pandemi Covid-19 dengan kapasitas pelayanan medis yang tidak memadai.
Menurut informasi yang dihimpun oleh Kedubes AS di Jakarta, dalam sepekan jumlah penerbangan dari Indonesia menuju AS tersisa 37 penerbangan. Adapun rinciannya adalah:
- 28 penerbangan dari Jakarta (17 penerbangan lewat Tokyo, 4 lewat Doha, dan 3 lewat Bangkok)
- 8 penerbangan dari Bali (3 penerbangan lewat Tokyo dan 5 penerbangan lewat Doha)
Baca Juga
- 1 penerbangan dari Surabaya (lewat Kuala Lumpur dan tersedia sampai dengan 30 Maret 2020 saja)
Kedutaan Besar Amerika di Jakarta pada Kamis (26/03/2020) telah memerintahkan seluruh anggota keluarga staf kedutaan di Jakarta, Misi Amerika di ASEAN dan kantor konsulat di Surabaya dan Medan, yang berusia di bawah 21 tahun untuk segera meninggalkan Indonesia dengan pertimbangan lantaran makin masifnya penyebaran Covid-19 di Indonesia, kapasitas medis yang tidak mencukupi, dan ketersediaan pesawat untuk keluar dari Indonesia.