Bisnis.com, JAKARTA - Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) merekomendasikan sejumlah hal terkait implementasi Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran wabah virus corona atau Covid-19.
Berdasarkan survei nasional SMRC tentang Wabah Covid-19 yang dirilis dari hari ini, Jumat (17/4/2020), terungkap bahwa mayoritas masyarakat setuju dengan implementasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran wabah virus corona atau Covid-19.
Survei itu menyebutkan 87,6 persen warga setuju dengan aturan PSBB yang membatasi kegiatan-kegiatan tertentu untuk mencegah penularan Covid-19.
Namun, hasil survei itu juga menunjukkan bahwa 77 persen rakyat Indonesia menilai bahwa Covid-19 telah mengancam pemasukan atau penghasilan mereka. Bahkan, sekitar 25 persen warga atau 50 juta warga dewasa menyatakan sudah tidak bisa lagi memenuhi kebutuhan pokok tanpa pinjaman.
Di samping itu, Survei ini juga menunjukkan 67 persen rakyat Indonesia menyatakan kondisi ekonominya semakin memburuk sejak pandemi Covid-19.
Oleh karena itu, SMRC memberikan sejumlah rekomendasi.
"Mengingat yang paling terdampak secara ekonomi adalah kelompok warga yang berpendapatan rendah, khususnya pekerja harian, kewajiban social distancing dan PSBB akan cenderung dilanggar oleh banyak warga yang rentan secara ekonomi. Karena itu mensubsidi mereka menjadi mendesak agar penyebaran virus bisa ditekan," demikian salah satu rekomendasi SMRC dalam keterangan tertulis.
SMRC menilai bantuan pemerintah terhadap kelompok masyarakat yang rentan secara ekonomi harus segera dilakukan dan diawasi pelaksanaannya agar tepat sasaran serta menghindari penyimpangan.
"Mengingat masih tingginya minat para perantau untuk mudik, nampaknya masih diperlukan edukasi dan penataan yang lebih tegas terhadap kegiatan mudik terutama dari Jakarta."
Di samping itu, SMRC mencatat bahwa secara umum warga di Jawa Barat memiliki kesadaran yang paling rendah akan bahaya penyakit ini dibanding wilayah lain. Warga Jawa Barat juga paling rendah dukungannya terhadap aturan-aturan dalam PSBB.
"Maka edukasi yang lebih intensif tentang bahaya Covid-19 dan penerapan PSBB perlu dilakukan terhadap warga di Jawa Barat."
Adapun, survei itu dilakukan pada 9-12 April 2020 terhadap 1.200 responden yang diwawancarai melalui telepon yang dipilih secara acak, dengan margin of error 2,9 persen.